Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Eks karyawan PT Sritex demo tuntut pembayaran pesangon. (Merahputih.com/Ismail)
Merahputih.com - Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), telah melakukan lelang aset perusahaan bersama tiga entitas anak usahanya.
Lelang ini akan terus berjalan sesuai prosedur hukum. Di mana, uang hasil jual aset PT Sritex ini untuk membayar pesangon.
Kurator, Nurma Candra Yani Sadikin, mengatakan, proses kepailitan Sritex bersama PT Primayudha Mandirijaya, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaja telah memasuki tahapan lelang aset sejak Juli 2025.
Lelang perdana dimulai dengan kendaraan dan alat berat milik PT Primayudha Mandirijaya pada November 2025.
Baca juga:
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
"Lelang kendaraan juga telah kami lakukan secara paralel di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries,” ujar Nurma, Minggu (1/1).
Ia mengatakan, lelang stok dan persediaan berupa benang, bahan baku, serta material lain telah dilaksanakan di tiga entitas anak usaha tersebut.
“Untuk stok dan persediaan di PT Primayudha Mandirijaya sudah dilelang pada 22 Januari 2026. Sementara untuk Bitratex dan Sinar Pantja Djaja saat ini masih menunggu proses verifikasi dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Semarang,” kata Nurma.
Tim Kurator juga telah melaksanakan lelang kedua kendaraan di PT Primayudha Mandirijaya melalui KPKNL Surakarta. Adapun pengajuan lelang kedua kendaraan di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries masih dalam tahap verifikasi oleh KPKNL Surakarta dan Semarang.
Menurut Nurma, tahapan lelang memerlukan proses panjang, termasuk pengumuman resmi di surat kabar. Saat ini, Tim Kurator juga tengah mengajukan lelang aset tanah dan bangunan beserta mesin serta inventaris kantor di keempat perusahaan.
Namun, proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Kurator, Fajar Romy Gumilar menyatakan, untuk mempercepat proses tersebut, Tim Kurator terus berkoordinasi dengan KPKNL Surakarta dan Semarang serta menyurati Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
“Kepentingan lelang ini adalah untuk para kreditur, khususnya eks karyawan terkait pembayaran pesangon dan hak-hak lainnya,” ujar Romy.
Ia menegaskan, mekanisme kepailitan tidak memungkinkan pembayaran dilakukan sebelum aset terjual, sesuai asas pari passu pro rata parte.
Menanggapi evaluasi kinerja dan aksi demonstrasi eks karyawan, Kurator Denny Ardiansyah menegaskan Tim Kurator tidak pernah menutup pintu komunikasi. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha