Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh

Eks karyawan PT Sritex demo tuntut pembayaran pesangon. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), telah melakukan lelang aset perusahaan bersama tiga entitas anak usahanya.

Lelang ini akan terus berjalan sesuai prosedur hukum. Di mana, uang hasil jual aset PT Sritex ini untuk membayar pesangon.

Kurator, Nurma Candra Yani Sadikin, mengatakan, proses kepailitan Sritex bersama PT Primayudha Mandirijaya, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaja telah memasuki tahapan lelang aset sejak Juli 2025.

Lelang perdana dimulai dengan kendaraan dan alat berat milik PT Primayudha Mandirijaya pada November 2025.

Baca juga:

Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang

"Lelang kendaraan juga telah kami lakukan secara paralel di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries,” ujar Nurma, Minggu (1/1).

Ia mengatakan, lelang stok dan persediaan berupa benang, bahan baku, serta material lain telah dilaksanakan di tiga entitas anak usaha tersebut.

“Untuk stok dan persediaan di PT Primayudha Mandirijaya sudah dilelang pada 22 Januari 2026. Sementara untuk Bitratex dan Sinar Pantja Djaja saat ini masih menunggu proses verifikasi dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Semarang,” kata Nurma.

Tim Kurator juga telah melaksanakan lelang kedua kendaraan di PT Primayudha Mandirijaya melalui KPKNL Surakarta. Adapun pengajuan lelang kedua kendaraan di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries masih dalam tahap verifikasi oleh KPKNL Surakarta dan Semarang.

Menurut Nurma, tahapan lelang memerlukan proses panjang, termasuk pengumuman resmi di surat kabar. Saat ini, Tim Kurator juga tengah mengajukan lelang aset tanah dan bangunan beserta mesin serta inventaris kantor di keempat perusahaan.

Namun, proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.

Kurator, Fajar Romy Gumilar menyatakan, untuk mempercepat proses tersebut, Tim Kurator terus berkoordinasi dengan KPKNL Surakarta dan Semarang serta menyurati Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Kepentingan lelang ini adalah untuk para kreditur, khususnya eks karyawan terkait pembayaran pesangon dan hak-hak lainnya,” ujar Romy.

Ia menegaskan, mekanisme kepailitan tidak memungkinkan pembayaran dilakukan sebelum aset terjual, sesuai asas pari passu pro rata parte.

Menanggapi evaluasi kinerja dan aksi demonstrasi eks karyawan, Kurator Denny Ardiansyah menegaskan Tim Kurator tidak pernah menutup pintu komunikasi. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex #Buruh #PHK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Bagikan