Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh

Eks karyawan PT Sritex demo tuntut pembayaran pesangon. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), telah melakukan lelang aset perusahaan bersama tiga entitas anak usahanya.

Lelang ini akan terus berjalan sesuai prosedur hukum. Di mana, uang hasil jual aset PT Sritex ini untuk membayar pesangon.

Kurator, Nurma Candra Yani Sadikin, mengatakan, proses kepailitan Sritex bersama PT Primayudha Mandirijaya, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaja telah memasuki tahapan lelang aset sejak Juli 2025.

Lelang perdana dimulai dengan kendaraan dan alat berat milik PT Primayudha Mandirijaya pada November 2025.

Baca juga:

Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang

"Lelang kendaraan juga telah kami lakukan secara paralel di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries,” ujar Nurma, Minggu (1/1).

Ia mengatakan, lelang stok dan persediaan berupa benang, bahan baku, serta material lain telah dilaksanakan di tiga entitas anak usaha tersebut.

“Untuk stok dan persediaan di PT Primayudha Mandirijaya sudah dilelang pada 22 Januari 2026. Sementara untuk Bitratex dan Sinar Pantja Djaja saat ini masih menunggu proses verifikasi dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Semarang,” kata Nurma.

Tim Kurator juga telah melaksanakan lelang kedua kendaraan di PT Primayudha Mandirijaya melalui KPKNL Surakarta. Adapun pengajuan lelang kedua kendaraan di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries masih dalam tahap verifikasi oleh KPKNL Surakarta dan Semarang.

Menurut Nurma, tahapan lelang memerlukan proses panjang, termasuk pengumuman resmi di surat kabar. Saat ini, Tim Kurator juga tengah mengajukan lelang aset tanah dan bangunan beserta mesin serta inventaris kantor di keempat perusahaan.

Namun, proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.

Kurator, Fajar Romy Gumilar menyatakan, untuk mempercepat proses tersebut, Tim Kurator terus berkoordinasi dengan KPKNL Surakarta dan Semarang serta menyurati Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Kepentingan lelang ini adalah untuk para kreditur, khususnya eks karyawan terkait pembayaran pesangon dan hak-hak lainnya,” ujar Romy.

Ia menegaskan, mekanisme kepailitan tidak memungkinkan pembayaran dilakukan sebelum aset terjual, sesuai asas pari passu pro rata parte.

Menanggapi evaluasi kinerja dan aksi demonstrasi eks karyawan, Kurator Denny Ardiansyah menegaskan Tim Kurator tidak pernah menutup pintu komunikasi. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex #Buruh #PHK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Indonesia
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Media sosial diramaikan kabar yang menyebut 90 persen karyawan Tokopedia mengalami PHK setelah perusahaan diakuisisi TikTok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Pendekatan pemerintah saat ini mengedepankan penyelesaian langsung di lapangan. Model tersebut sebelumnya telah diterapkan dalam sejumlah kasus hubungan industrial
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Indonesia
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Pemerintah berjanji segera mengambil keputusan agar pasokan gas bagi sektor industri kembali normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Bagikan