Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang

Ratusan mantan buruh atau karyawan PT Sritex menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1). (Dok.Eks Karyawan Sritex)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RATUSAN mantan buruh atau karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1). Aksi ini dipicu pesangon yang belum dibayarkan setelah PHK. Selain pesangon, tunjangan hari raya (THR) 2025 juga belum ditunaikan setelah pailit yang diproses kurator.

Ketua solidaritas eks karyawan Sritex, Agus Wicaksono, mengatakan aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal. Aksi ini diikuti sekitar 250 orang ditambah mantan buruh dari anak perusahaan Sritex yang terdampak pailit.

“Aksi ini diikuti sekitar 250 peserta, dari para mantan buruh dan karyawan Sritex, berangkat dari Sukoharjo dengan lima bus," ujar Agus, Senin (12/1).

Ia mengatakan aksi para buruh menyampaikan tiga tuntutan kepada Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Pertama meminta hakim pengawas untuk mengganti kurator. Kedua, meminta hakim pengawas untuk memerintahkan kurator agar mempercepat proses pembatasan kepailitan.

"Ketiga selama ini kurator terkendala KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Kami juga meminta hakim pengawas untuk mengevaluasi kinerja kurator dan KJPP, juga agar mengganti kurator," kata dia.

Baca juga:

Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi


Dia menilai kinerja kurator selama ini lambat. Berdasarkan target kurator, Agustus-Oktober 2025 seharusnya sudah lelang aset PT Sritex. Namun, sampai saat ini belum ada lelang aset yang dilakukan kurator. “Sampai kapan kami bersabar. Bulan Agustus sampai Oktober 2025 targetnya dia sudah lelang aset. Buktinya sampai sekarang belum ada realisasinya," ujarnya.

Agus menyampaikan, dari 8.475 eks buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah tidak masuk usia produktif. Mereka kesulitan mencari pekerjaan baru karena usia. Satu-satunya yang mereka harapkan yakni pesangon dan THR.

"Jadi harapan satu-satunya bagi kami yang sudah tidak produktif lagi usianya ini ya pesangon itu bisa untuk hidup. Banyak keluhan teman-teman menjual harta bendanya untuk menyambung hidup," ungkap dia.

Agus mengatakan tiga tuntutan itu telah disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Niaga Semarang saat menerima lima perwakilan peserta aksi secara langsung di dalam kantor pengadilan. Menurutnya, ketua pengadilan telah menerima aspirasi mereka dan akan memanggil hakim pengawas terkait hal itu hari ini.

"Ketua Pengadilan sudah menerima aspirasi kami kemudian tadi berjanji akan mengevaluasi secepatnya kinerja kurator. Hasil yang tadi, beliau hari ini akan memanggil hakim pengawas," jelasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon

#PN Solo #Sritex #PHK
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Manajemen batalkan surat PHK dan siapkan pelatihan, menegaskan komitmen investasi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Bagikan