Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang

Ratusan mantan buruh atau karyawan PT Sritex menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1). (Dok.Eks Karyawan Sritex)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RATUSAN mantan buruh atau karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/1). Aksi ini dipicu pesangon yang belum dibayarkan setelah PHK. Selain pesangon, tunjangan hari raya (THR) 2025 juga belum ditunaikan setelah pailit yang diproses kurator.

Ketua solidaritas eks karyawan Sritex, Agus Wicaksono, mengatakan aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal. Aksi ini diikuti sekitar 250 orang ditambah mantan buruh dari anak perusahaan Sritex yang terdampak pailit.

“Aksi ini diikuti sekitar 250 peserta, dari para mantan buruh dan karyawan Sritex, berangkat dari Sukoharjo dengan lima bus," ujar Agus, Senin (12/1).

Ia mengatakan aksi para buruh menyampaikan tiga tuntutan kepada Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Pertama meminta hakim pengawas untuk mengganti kurator. Kedua, meminta hakim pengawas untuk memerintahkan kurator agar mempercepat proses pembatasan kepailitan.

"Ketiga selama ini kurator terkendala KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Kami juga meminta hakim pengawas untuk mengevaluasi kinerja kurator dan KJPP, juga agar mengganti kurator," kata dia.

Baca juga:

Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi


Dia menilai kinerja kurator selama ini lambat. Berdasarkan target kurator, Agustus-Oktober 2025 seharusnya sudah lelang aset PT Sritex. Namun, sampai saat ini belum ada lelang aset yang dilakukan kurator. “Sampai kapan kami bersabar. Bulan Agustus sampai Oktober 2025 targetnya dia sudah lelang aset. Buktinya sampai sekarang belum ada realisasinya," ujarnya.

Agus menyampaikan, dari 8.475 eks buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah tidak masuk usia produktif. Mereka kesulitan mencari pekerjaan baru karena usia. Satu-satunya yang mereka harapkan yakni pesangon dan THR.

"Jadi harapan satu-satunya bagi kami yang sudah tidak produktif lagi usianya ini ya pesangon itu bisa untuk hidup. Banyak keluhan teman-teman menjual harta bendanya untuk menyambung hidup," ungkap dia.

Agus mengatakan tiga tuntutan itu telah disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Niaga Semarang saat menerima lima perwakilan peserta aksi secara langsung di dalam kantor pengadilan. Menurutnya, ketua pengadilan telah menerima aspirasi mereka dan akan memanggil hakim pengawas terkait hal itu hari ini.

"Ketua Pengadilan sudah menerima aspirasi kami kemudian tadi berjanji akan mengevaluasi secepatnya kinerja kurator. Hasil yang tadi, beliau hari ini akan memanggil hakim pengawas," jelasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon

#PN Solo #Sritex #PHK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Indonesia
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Media sosial diramaikan kabar yang menyebut 90 persen karyawan Tokopedia mengalami PHK setelah perusahaan diakuisisi TikTok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Indonesia
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Pendekatan pemerintah saat ini mengedepankan penyelesaian langsung di lapangan. Model tersebut sebelumnya telah diterapkan dalam sejumlah kasus hubungan industrial
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Indonesia
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Pemerintah berjanji segera mengambil keputusan agar pasokan gas bagi sektor industri kembali normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK bersama perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR itu membahas monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Indonesia
Mensesneg Prasetyo Hadi Umumkan Dirinya Ditunjuk Ketuai Satgas Mitigasi PHK, Ini Tugasnya!
Satgas Mitigasi PHK akan bekerja sama dengan Polri dan DPR untuk mencegah gelombang PHK serta melindungi hak pekerja.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi Umumkan Dirinya Ditunjuk Ketuai Satgas Mitigasi PHK, Ini Tugasnya!
Bagikan