Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex

Kejagung sita aset bangunan kosong kasus korupsi PT Sritex di Kampung Setabelan RT 01/RW 02, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (10/10). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita aset berupa rumah kosong di Kampung Setabelan RT 01/RW 02, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus kredit macet PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Lurah Setabelan Asti Murti Hapsari mengatakan penyitaan aset PT Sritex oleh Kejagung di wilayah Setabelan dilakukan pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB. Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.

“Ya betul, penyitaan aset PT Sritex oleh Kejagung dilakukan pada Selasa kemarin. Kami kelurahan diminta jadi saksi penyitaan itu,” ujar Murti, Jumat (10/10).

Dia mengatakan, setelah pemasangan plakat penyitaan itu, pihak kelurahan diminta bantuan ikut menjaga aset dengan patroli. “Itu yang disita bangunan. Fungsinya apa dulu bangunannya saya kurang tahu karena baru menjabat lurah sini,” kata dia.

Bangunan itu, kata dia, mangkrak sudah tidak ditempati. Bahkan, ditumbuhi banyak ilalang. “Di wilayah Setabelan hanya satu lokasi aset yang disita Kejagung terkait dengan milik PT Sritex kasus dugaan korupsi itu,” pungkasnya.

Baca juga:

Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyita dan memasang plang pada enam bidang tanah terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya pada Selasa (7/10). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyitaan dilakukan berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Sritex.

"Kegiatan pemasangan tanda atau plang penyitaan berjalan lancar dan aman dengan dukungan personel dari Kejaksaan Negeri Karanganyar, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar dan Surakarta, Babinsa wilayah setempat serta aparat desa dan kelurahan,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10).

Aset yang disita antara lain satu bidang tanah beserta bangunan seluas 389 meter persegi di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Ada pula satu bidang tanah beserta vila seluas 3.120 m2 di kawasan wisata Tawangmangu, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Empat bidang tanah kosong di Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Sroyo, Kelurahan Kemiri, dan Kecamatan Kebakkramat juga turut disita Korps Adhyaksa.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator





#Solo #Jawa Tengah #Sritex
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Ratu Maxima Berkunjung ke Solo, Belajar Membatik hingga Soroti Isu Keamanan Finansial
Tujuan kunjungannya yakni memahami kondisi finansial masyarakat di berbagai lapisan.
Dwi Astarini - 2 jam, 28 menit lalu
Ratu Maxima Berkunjung ke Solo, Belajar Membatik hingga Soroti Isu Keamanan Finansial
Indonesia
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
"Panembahan Agung Tedjowulan bisa menjadi orang yang dituakan,” kata Menbud Fadli Zon
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Indonesia
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
Temuan ini didominasi mikroplastik jenis fiber (serat) dan sebagian kecil film/filamen.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
Indonesia
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Rancangan peraturan pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahapan uji publik.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Indonesia
Ratu Belanda Maxima Main ke Solo, Mampir di Kampung Batik Laweyan
Ratu Belanda itu datang dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa atau PBB untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA).
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Main ke Solo, Mampir di Kampung Batik Laweyan
Indonesia
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Selain penindakan dan penerbitan surat tilang, personel di lapangan juga memberikan teguran kepada pengendara dengan pelanggaran ringan sebanyak 430 teguran.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Konflik Dua Raja Keraton Solo, Pemkot Tunda Pencairan Dana Hibah
Dana hibah untuk Keraton Solo masih terus dianggarkan setiap tahun, dan nominalnya diperkirakan tidak kurang dari Rp 200 juta.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Konflik Dua Raja Keraton Solo, Pemkot Tunda Pencairan Dana Hibah
Indonesia
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen
Bayi dalam kondisi telanjang terbungkus kain atau jarik dengan tali pusar yang sudah terpotong, tapi belum steril.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen
Indonesia
Prihatin Lihatnya, 2 Raja Solo Salat Bareng Tanpa Saling Sapa di Masjid Agung Keraton
Purboyo dan Hangabehi terlihat membaur dengan jamaah salat Jumat lainnya, tetapi tidak saling menyapa satu sama lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Prihatin Lihatnya, 2 Raja Solo Salat Bareng Tanpa Saling Sapa di Masjid Agung Keraton
Bagikan