Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex

Kejagung sita aset bangunan kosong kasus korupsi PT Sritex di Kampung Setabelan RT 01/RW 02, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (10/10). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita aset berupa rumah kosong di Kampung Setabelan RT 01/RW 02, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus kredit macet PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Lurah Setabelan Asti Murti Hapsari mengatakan penyitaan aset PT Sritex oleh Kejagung di wilayah Setabelan dilakukan pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB. Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.

“Ya betul, penyitaan aset PT Sritex oleh Kejagung dilakukan pada Selasa kemarin. Kami kelurahan diminta jadi saksi penyitaan itu,” ujar Murti, Jumat (10/10).

Dia mengatakan, setelah pemasangan plakat penyitaan itu, pihak kelurahan diminta bantuan ikut menjaga aset dengan patroli. “Itu yang disita bangunan. Fungsinya apa dulu bangunannya saya kurang tahu karena baru menjabat lurah sini,” kata dia.

Bangunan itu, kata dia, mangkrak sudah tidak ditempati. Bahkan, ditumbuhi banyak ilalang. “Di wilayah Setabelan hanya satu lokasi aset yang disita Kejagung terkait dengan milik PT Sritex kasus dugaan korupsi itu,” pungkasnya.

Baca juga:

Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyita dan memasang plang pada enam bidang tanah terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya pada Selasa (7/10). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyitaan dilakukan berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Sritex.

"Kegiatan pemasangan tanda atau plang penyitaan berjalan lancar dan aman dengan dukungan personel dari Kejaksaan Negeri Karanganyar, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar dan Surakarta, Babinsa wilayah setempat serta aparat desa dan kelurahan,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10).

Aset yang disita antara lain satu bidang tanah beserta bangunan seluas 389 meter persegi di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Ada pula satu bidang tanah beserta vila seluas 3.120 m2 di kawasan wisata Tawangmangu, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Empat bidang tanah kosong di Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Sroyo, Kelurahan Kemiri, dan Kecamatan Kebakkramat juga turut disita Korps Adhyaksa.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator





#Solo #Jawa Tengah #Sritex
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pemprov Jateng menghormati langkah-langkah yang ditempuh KPK, termasuk proses hukum yang masih berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Indonesia
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Pencarian pendaki hilang belum membuahkan hasil. Cuaca buruk di puncak jadi penyebab.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Bagikan