Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex

Kejagung sita aset bangunan kosong kasus korupsi PT Sritex di Kampung Setabelan RT 01/RW 02, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (10/10). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita aset berupa rumah kosong di Kampung Setabelan RT 01/RW 02, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus kredit macet PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Lurah Setabelan Asti Murti Hapsari mengatakan penyitaan aset PT Sritex oleh Kejagung di wilayah Setabelan dilakukan pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB. Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.

“Ya betul, penyitaan aset PT Sritex oleh Kejagung dilakukan pada Selasa kemarin. Kami kelurahan diminta jadi saksi penyitaan itu,” ujar Murti, Jumat (10/10).

Dia mengatakan, setelah pemasangan plakat penyitaan itu, pihak kelurahan diminta bantuan ikut menjaga aset dengan patroli. “Itu yang disita bangunan. Fungsinya apa dulu bangunannya saya kurang tahu karena baru menjabat lurah sini,” kata dia.

Bangunan itu, kata dia, mangkrak sudah tidak ditempati. Bahkan, ditumbuhi banyak ilalang. “Di wilayah Setabelan hanya satu lokasi aset yang disita Kejagung terkait dengan milik PT Sritex kasus dugaan korupsi itu,” pungkasnya.

Baca juga:

Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyita dan memasang plang pada enam bidang tanah terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya pada Selasa (7/10). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyitaan dilakukan berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Sritex.

"Kegiatan pemasangan tanda atau plang penyitaan berjalan lancar dan aman dengan dukungan personel dari Kejaksaan Negeri Karanganyar, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar dan Surakarta, Babinsa wilayah setempat serta aparat desa dan kelurahan,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10).

Aset yang disita antara lain satu bidang tanah beserta bangunan seluas 389 meter persegi di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Ada pula satu bidang tanah beserta vila seluas 3.120 m2 di kawasan wisata Tawangmangu, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Empat bidang tanah kosong di Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Sroyo, Kelurahan Kemiri, dan Kecamatan Kebakkramat juga turut disita Korps Adhyaksa.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator





#Solo #Jawa Tengah #Sritex
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Indonesia
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Penghentian operasional dua koridor transportasi publik itu sudah dipublikasikan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Indonesia
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Surakarta sepanjang 2025 menunjukkan tren yang cukup fluktuatif.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Indonesia
687.726 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Solo-Ngawi di Libur Nataru, Bukti sebagai Infrastruktur Vital untuk Efisiensi
Tingginya volume lalu lintas tersebut menunjukkan kehadiran Jalan Tol Solo - Ngawi menjadi infrastruktur vital yang memberikan efisiensi waktu tempuh.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
687.726 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Solo-Ngawi di Libur Nataru, Bukti sebagai Infrastruktur Vital untuk Efisiensi
Indonesia
Ribuan Lilin Terangi Car Free Night Solo Sambut Tahun Baru 2026
Seribu lilin dinyalakan sebagai simbol refleksi sekaligus empati bagi warga di Sumatra dan Kalimantan yang tengah dilanda bencana, Rabu (31/12/2025).
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Ribuan Lilin Terangi Car Free Night Solo Sambut Tahun Baru 2026
Indonesia
Cuaca Buruk, Pendakian Gunung Merbabu Ditutup 2 Bulan
Insiden tewasnya seorang pendaki akibat tersambar petir di jalur Suwanting menjadi salah satu pertimbangan penutupan pendakian.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Cuaca Buruk, Pendakian Gunung Merbabu Ditutup 2 Bulan
Bagikan