Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - POLRESTA Surakarta mencatat sepanjang 2025 terjadi kenaikan 20,94 persen atau 1.923 kasus kriminalitas ketimbang 2024 sebanyak 1.590 kasus. Kapolresta Surakarta Kombes Catur Cahyono Wibowo mengatakan dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025 menunjukkan tren yang cukup fluktuatif.
Secara umum, angka kriminalitas mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat sebanyak 1.590 kasus kejahatan, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 1.923 kasus atau naik 333 kasus (20,94 persen).
“Peningkatan jumlah kasus tersebut tidak diikuti tingkat penyelesaian perkara yang sebanding,” ujar Catur, Jumat (2/1).
Ia mengatakan persentase penyelesaian kasus justru mengalami penurunan, dari 1.224 kasus pada 2024 menjadi 1.028 kasus pada 2025, atau turun sebanyak 196 kasus atau sekitar 16 persen. Kondisi itu menjadi catatan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di masa depan.
Polresta Surakarta, kata dia, mencatat capaian positif dalam penanganan kasus menonjol. Sepanjang 2025, jumlah kasus menonjol tercatat sebanyak 189 kasus, mengalami penurunan signifikan sebesar 67 kasus atau sekitar 26 persen jika dibandingkan dengan 2024, yang mencapai 256 kasus. “Penurunan juga terjadi pada tindak pidana ringan (tipiring), dari 143 kasus pada 2024 menjadi 142 kasus pada 2025,” kata dia.
Baca juga:
Sudah Diresmikan Fadli Zon, Museum Keraton Surakarta Belum Dibuka saat Libur Nataru, Ini Alasannya
Adapun rincian 142 kasus tipiring tersebut, kata dia, meliputi penjual minuman keras sebanyak 18 kasus, pesta minuman keras 59 kasus, knalpot brong 23 kasus, pencurian ringan 3 kasus, perjudian 1 kasus, premanisme 26 kasus, serta kenakalan remaja sebanyak 12 kasus. “Kasus narkoba 2025, tercatat sebanyak 126 kasus narkoba, turun 17 kasus jika dibandingkan dengan 2024 yang mencapai 143 kasus,” kata dia.
Ia menjelaskan, pada 2024, pengungkapan narkoba melibatkan 182 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1.191,82 gram, ganja 1.774,41 gram, ganja sintetis 161,81 gram, serta pil inex seberat 1,25 gram.
Sementara itu, pada 2025, pengungkapan narkoba melibatkan 167 tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 806,66 gram, ganja 50,06 gram, tembakau gorilla 2.786,99 gram, cairan sintetis 205,70 gram, 55 butir pil ekstasi, 480 butir obat berbahaya, serta 50 butir psikotropika.
“Dari total 126 kasus tersebut, sebagian besar telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
687.726 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Solo-Ngawi di Libur Nataru, Bukti sebagai Infrastruktur Vital untuk Efisiensi
Ribuan Lilin Terangi Car Free Night Solo Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk, Pendakian Gunung Merbabu Ditutup 2 Bulan
Nataru 2025, Stasiun Solo Balapan Layani 11.872 Penumpang
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
601.977 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Ngawi Selama Libur Nataru
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat