Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

601.977 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Ngawi Selama Libur Nataru

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
601.977 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Ngawi Selama Libur Nataru

Kendaraan melintas di ruas jalan tol Solo-Ngawi. (Dok.PT JSN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi mencatat 601.977 kendaraan melintas tol Solo-Ngawi sejak H-7 sampai dengan H+2 libur Natal 2025. Direktur Utama PT JSN Mery Natacha Panjaitan mengatakan data tersebut didapat dari total kendaraan yang menuju ke arah timur (Surabaya) melalui jalan tol Solo-Ngawi mencapai 45.015 kendaraan atau naik 38 persen ketimbang kondisi normal yakni 32.584 kendaraan.

Sementara itu, untuk sebaliknya yaitu yang menuju ke arah barat (Jakarta) tercatat sejumlah 111.549 kendaraan atau naik 37 persen jika dibandingkan denngan kondisi normal yakni 81.586 kendaraan.

“Pada H+2 libur Nataru 2025/2026, lalu lintas di ruas Tol Solo-Ngawi masih didominasi Kendaraan pribadi atau golongan 1,” kata Mery, Senin (29/12).

Ia mengatakakan pihaknya juga mencatat peningkatan tertinggi lalu lintas kendaraan terjadi pada H+2 atau pada 27 Desember 2025, yakni sebanyak 74.756 kendaraan. PT JSN, kata dia, juga mencatat volume lalu lintas transaksi pada H+2 libur Nataru 2025/2026 pada H-7 sampai dengan H+2 libur Nataru 2025/2026 atau pada 18 Desember sampai dengan 27 Desember 2025 setiap gerbang tol (GT) ruas Solo-Ngawi. “Untuk GT Bandara Adi Soemarmo, tercatat sebanyak 28.417 kendaraan memasuki Kota Solo atau naik sebesar 30 persen dari lalu lintas normal sebanyak 21.933 kendaraan,” kata dia.

Baca juga:

Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis



Sementara itu, kendaraan yang meninggalkan Solo tercatat sebanyak 22.934 kendaraan atau naik sebesar 21 persen dari lalu lintas normal sebanyak 19.019 kendaraan. “Untuk GT Ngemplak, tercatat sebanyak 76.973 kendaraan memasuki Kota Solo atau naik sebesar 6 persen dari lalu lintas normal sebanyak 72.784 kendaraan,” katanya.

Kendaraan yang meninggalkan Solo, kata dia, tercatat sebanyak 68.129 kendaraan atau naik sebesar 18 persen dari lalu lintas normal sebanyak 57.574 kendaraan. “GT Gondangrejo tercatat sebanyak 44.702 kendaraan memasuki Kota Purwodadi atau naik sebesar 47 persen dari lalu lintas normal sebanyak 30.445 kendaraan,” ucap dia.

Kendaraan yang meninggalkan Purwodadi, lanjut dia, tercatat sebanyak 42.276 kendaraan atau naik sebesar 38 persen dari lalu lintas normal sebanyak 30.558 kendaraan

Sementara itu, di GT Karanganyar tercatat sebanyak 66.888 kendaraan memasuki Karanganyar atau naik sebesar 23 persen dari lalu lintas normal sebanyak 54.398 kendaraan. Untuk kendaraan yang meninggalkan Karanganyar tercatat sebanyak 64.800 kendaraan atau naik sebesar 26 persen dari lalu lintas normal sebanyak 51.621 kendaraan

Kemudian GT Sragen, kata dia, tercatat sebanyak 38.346 kendaraan memasuki Sragen atau naik sebesar 28 persen dari lalu lintas normal sebanyak 29.857 kendaraan. Untuk kendaraan yang meninggalkan Sragen tercatat sebanyak 33.731 kendaraan atau naik sebesar 39 persen dari lalu lintas normal sebanyak 24.291 kendaraan

“GT Sragen Timur tercatat sebanyak 17.255 kendaraan memasuki Sragen atau naik sebesar 32 persen dari lalu lintas normal sebanyak 13.074 kendaraan. Kendaraan yang meninggalkan Sragen tercatat sebanyak 21.165 kendaraan atau naik sebesar 25 persen dari lalu lintas normal sebanyak 16.871 kendaraan,” paparnya.

Di GT Ngawi, tercatat sebanyak 37.875 kendaraan memasuki Ngawi atau naik sebesar 38 persen dari lalu lintas normal sebanyak 27.469 kendaraan. Untuk kendaraan yang meninggalkan Ngawi tercatat sebanyak 38.486 kendaraan atau naik sebesar 26 persen dari lalu lintas normal sebanyak 30.617 kendaraan.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

10 Kereta Jarak Jauh Paling Diminati Pemudik Nataru 2026



#Solo #Nataru #Libur Nataru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan