MERAHPUTIH.COM - PENYIDIK Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menetapkan 65 tersangka dalam operasional lokasi markas kasino di Desa Kwarasan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebelumnya baru 30 tersangka dari 71 orang ditangkap dalam penggerebekan itu.
Penambahan tersangka tersebut diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo. Ia menyebut satu dari 65 tersangka tersebut diketahui warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
“Pertama adanya penggerebekan ada 30 tersangka. Informasi terbaru dari Bareskrim itu sekarang sudah 65 tersangka. Salah satu tersangka WNA asal Tiongkok,” ujar Anggaito, Selasa (1/9).
Ia mengatakan pemilik markas kasino merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang kini masih buron Bareskrim. Polisi kini masih memburu pemilik markas kasino. Orang yang bertanggung jawab di sini juga tidak pernah di sini informasinya. Jadi kita juga masih dicari, mudah-mudahan nanti bisa segera dapat info,” terangnya.
Baca juga:
Wacana Kasino Legal, Ekonom: Kalau Ilegal Cuma Memperkaya Oknum Aparat
Dia mengatakan barang bukti berupa meja permainan, tabel kasir dan lain sebagainya disimpan di Polres Sukoharjo. Ia mengakui pihaknya memantau pergerakan di lokasi markas kasino tersebut sejak November 2025.
“Pemantauan kami lakukan berbulan-bulan itu menemui jalan buntu akibat modus operandi markas kasino yang sangat terstruktur dan tertutup,” katanya.
Perjudian tersebut, kata dia, dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari. “Kami mendapati indikasi warga sekitar yang terkesan menutup-nutupi (terafiliasi) keberadaan tempat kasino tersebut,” kata dia.
Warga sekitar, kata dia, diduga telah terafiliasi sehingga tidak kooperatif saat dimintai keterangan oleh petugas. Kejadian ini menjadi PR bersama karena masyarakat sekitar sudah terafiliasi.
“Karena pada saat kami cek waktu itu, mereka juga tidak kooperatif untuk menunjukkan bahwa ini digunakan sebagai tempat perjudian. Pada saat tanya pertama, tanya sebelah, dan lain sebagainya itu dijawabnya sebagai gudang pabrik,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Legislator Tolak Legalisasi Kasino, Sebut Banyak Cara Lain Tingkatan Pendapatan Negara