Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemprov DKI Tutup Lagi 44 Perkantoran yang Pegawainya Positif COVID-19

Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 Agustus 2020

Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta kembali menutup perkantoran yang pegawainya terkonfirmasi positif virus COVID-19. Data terbaru, pada (11/8) sebanyak 44 perkantoran ditutup sementara.

Penutupan itu dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaskertrans) DKI Jakarta untuk dilakukan seterilisasi selama 3 hari dengan menyemprotkan cairan desinfektan.

Baca Juga

Rusia Nyatakan Punya Vaksin COVID-19 Akhir 2020

Kepala Disnakertrans, Andri Yansyah menyampaikan penutupan perusahaan dilaksana setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan ke 3.349 perusahaan di Jakarta.

"Ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua, dan 51 ditutup sementara," ucap Andri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8)

Kemudian 44 dari 51 perusahaan ditutup sementara lantaran ditemukan karyawan yang terpapar virus corona.

Swab Trst
Ilustrasi swab test. Foto: AFP

Dari data yang dihimpun perkantoran yang paling banyak ditutup berada di kawasan Jakarta Timur dan Selatan dengan 13 perusahaan.

Sedangkan 12 perusahaan di wilayah Jakarta Pusat, 3 Perusahaan Jakarta Barat dan 3 Perusahaan di Jakarta Utara.

Baca Juga

Di Tengah Pandemi COVID-19, Wapres Ma'ruf Amin Sambangi Sukabumi

Disnaker DKI juga menutup tujuh perkantoran yang didapati melanggar protokol kesehatan. Salah satunya memperkerjakan karyawan di atas 50 persen dari kapasitas yang ada.

"Pada umumnya pelanggaran yang dilakukan perkantoran adalah tidak melakukan pembatasan karyawan," tutupnya. (Asp)

Baca Artikel Asli