Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemprov DKI Minta BNPB Kembali Biayai Hotel Isolasi Mandiri COVID-19

Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juni 2021

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyarankan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk kembali membiayai hotel-hotel isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala di Jakarta.

"Di luar lokasi yang disiapkan pemerintah daerah," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dalam Youtube Pusdalops BNPB, Senin (28/6).

Baca Juga:

Karantina di Hotel Dihentikan, Pusat Bakal Bantu Pengadaan Fasilitas Isolasi di Daerah

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan ini juga meminta BNPB mengatur dua rusun yakni Rusun Nagrak dan Pasar Rumput dapat terkoordinasikan dengan Rumah Sakit Darurat COVID (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran dalam pemenuhan fasilitas maupun pengelolaan pasien isolasi.

"Mudah-mudahan, isolasi di kedua rusun dapat dikelola juga dengan baik," tutur dia.

Petugas kesehatan di RSD Wisma Atlet. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)
Petugas kesehatan di RSD Wisma Atlet. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)

Saat ini keterisian tempat tidur isolasi pasien COVID-19 maupun ruang ICU di Jakarta semakin menipis. Bed occupation ratio (BOR) isolasi mencapai 93 persen dan ICU mencapai 87 persen.

Lalu, kapasitas tempat tidur isolasi di RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga semakin menipis. Sementara, tempat isolasi di Rumah Susun Nagrak dan Rumah Susun Pasar Rumput masih dalam persiapan dan bertahap digunakan.

Baca Juga:

Serahkan Pembiayaan Isolasi Mandiri ke Daerah, Pemerintah Pusat Jamin tak Tutup Mata

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menghentikan pembiayaan hotel untuk isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala per 15 Juni 2021 kemarin.

BNPB sendiri mengungkapkan jika pemerintah memiliki hutang sebesar Rp 140 miliar kepada hotel di ibu kota yang menjadi tempat isolasi mandiri. (Asp)

Baca Artikel Asli