MerahPutih.com - Pemerintah pusat memutuskan untuk mendesentralisasi atau penyerahan kewenangan pembiayaan isolasi mandiri yang dilakukan secara bertahap ke daerah.
Awalnya, pembiayaan ini dilakukan tersentral oleh pemerintah pusat. Namun ke depannya akan terdesentralisasi di daerah-daerah.
Baca Juga
Ini Kata Pemprov DKI Soal Pusat Hentikan Biaya Isolasi Mandiri COVID-19
“Hal ini menimbang, upaya penanganan COVID-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang dari setiap daerah dapat disesuaikan secara lebih efektif,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (10/6).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat akan membantu. Sehingga pemerintah daerah yang mengalami kendala, khususnya pada pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina mandiri agar dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama.
Disamping itu, pemerintah pusat akan melakukan tindakan cepat dengan melakukan koordinasi dan bantuan. Bantuan tersebut diberikan untuk mempermudah daerah mengendalikan kasus yang sedang tinggi.
Seperti mengkonversi tempat tidur untuk pelayanan kesehatan, maupun intensifikasi pelaksanaan PPKM mikro untuk mengetatkan kembali Protokol kesehatan
Sekedar informasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masih menunggak pembayaran hotel-hotel tempat karantina pasien COVID-19 di DKI Jakarta hingga Rp 140 miliar.
"(Biaya karantina) khusus DKI untuk hotel Rp 200.711.910.000 dan baru kita bayar talangan Rp 60 miliar," kata Pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi kepada wartawan.
Menurut Doddy, setidaknya ada 31 hotel di Jakarta yang dibiayai oleh BNPB. Dari puluhan hotel itu, sebanyak 16 untuk tempat tinggal sementara tenaga kesehatan, dan 15 untuk isolasi mandiri pasien COVID-19.
Doddy tidak merinci apakah tunggakan ratusan miliar rupiah itu kepada seluruh hotel tersebut. Ia hanya mengatakan pihaknya baru membayarkan uang panjar sebesar Rp 60 miliar ke sejumlah hotel.
Dody menyebut BNPB pun memutuskan menghentikan sementara pembiayaan untuk hotel-hotel karantina pasien COVID-19 di Jakarta.
"Kalau diteruskan kasihan hotelnya, tapi kalau nanti dananya turun lagi, Pemda DKI kalau pasiennya memuncak lagi, dia bisa minta usul lagi (pembiayaan) ke kita," tandasnya. (Knu)
Baca Juga
Karantina di Hotel Dihentikan, Pusat Bakal Bantu Pengadaan Fasilitas Isolasi di Daerah