MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menghargai keputusan pemerintah pusat yang menghentikan pembiayaan untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri COVID-19.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, sebelumnya pembiayaan isolasi mandiri COVID-19 bagi pasien tanpa gejala ini menjadi kewenangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ya kami menghormati yang menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian fasilitas hotel bagi isolasi terkendali," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/6).
Baca Juga:
Riza mengaku, pihaknya sudah mencarikan alternatif tempat milik Pemerintah DKI untuk digunakan sebagai lokasi isolasi terkendali pasien terpapar virus corona.
Politikus Gerindra ini mengungkapkan, gelanggang olahraga (GOR) menjadi salah satu punya DKI yang disulap jadi tempat perawatan pasien corona tanpa gejala.
Ia pun meminta kepada masyarakat tak perlu khawatir dengan tempat baru isolasi mandiri itu, lantaran letaknya jauh dari pemukiman warga.
"Jadi tidak mengganggu masyarakat, pagarnya luas tidak perlu khawatir, kecuali ditaruh di rumah-rumah di perkampungan," jelasnya.
Menurut Riza, masyarakat nantinya akan mengerti dan memahami bahwa perlu adanya kerja sama yang baik terkait penanganan COVID-19 ini. Paling penting, masyarakat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dengan baik.
"Saling menjaga saling membantu gotong royong saling menghormati insyaallah kita bisa menghadapi pandemi dengan baik lagi," jelasnya.
Baca Juga:
34 Warga Terpapar COVID-19, Wilayah Sumur Batu Kemayoran Mikro Lockdown
Saat ini, DKI menunggu kelanjutan program vaksinasi nasional dari pemerintah pusat. Riza juga mengakui, peserta program vaksinasi nasional setiap harinya terus meningkat.
"Mudah-mudahan ini menimbulkan kepercayaan yang tinggi, rasa percaya diri, dan juga menambahkan pertumbuhan ekonomi pada akhirnya," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
BNPB Kehabisan Dana Biayai Hotel-Hotel Karantina Pasien Isolasi Mandiri COVID-19