Pemkab Subang Buka Lowongan 3.322 Formasi CPNS dan PPPK

Kamis, 08 Juli 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, membuka pendaftaran untuk 3.322 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPk) atau Calon Aparatur Sipil Negara 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang, Cecep Supriatin mengatakan, pendaftarannya sudah dibuka dan akan berakhir pada 21 Juli 2021.

Baca Juga:

Pemprov DKI Buka 434 Formasi CPNS, Cek Syarat dan Jadwal Seleksinya

Ia mengatakan, dari 3.322 formasi itu terdiri atas CPNS sebanyak 141 formasi dan PPPK sebanyak 3.181 formasi. sebagai persiapan seleksi CPNS tahun ini pihaknya kini tengah melakukan persiapan pembentukan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS 2021.

"Bagi masyarakat yang berminat menjadi PNS bisa segera mendaftar," katanya.

Sekda Subang Asep Nuroni mengingatkan, agar para calon CPNS tidak mempercayai tawaran oknum yang menjanjikan lolos atau mempermudah dalam tes CPNS.

"Para peserta tidak akan dipungut biaya," katanya.

Tercatat, sebanyak 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota akan mengadakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Selain itu, delapan sekolah kedinasan juga akan dilakukan penetapan formasi.

Tes CPNS. (Foto: Antara)
Tes CPNS. (Foto: Antara)

Pemerintah menyediakan 1.275.387 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah. Penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga, sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 penetapan formasi melalui sekolah kedinasan.

Sementara penetapan formasi daerah ada 652.803 formasi. Sebanyak 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi, yang terdiri dari 128.656 guru, 10.787 non-guru. Sedangkan 504 pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan 513.360 formasi, yang terdiri dari 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru.

Selain pengadaan pegawai negeri sipil (PNS), tenaga pendidik juga direkrut melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Total rencana penetapan guru melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot. Sementara untuk formasi PPPK non-guru yang sudah ditetapkan sebanyak 21.495 formasi di daerah. Sedangkan CPNS di tingkat daerah, sejauh ini ditetapkan 84.282 formasi. (*)

Baca Juga:

Pendaftar CPNS Buat Posisi Dokter Spesialis Masih Sepi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan