Pemerintah Tambah 6 Perusahaan Pemungut Pajak Digital
Selasa, 29 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan kembali menambah atau menunjuk enam perusahaan baru sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) produk digital luar negeri yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menyebutkan enam pelaku usaha itu adalah Etsy Ireland Unlimited Company, Proxima Beta Pte. Ltd., Tencent Mobility Limited, Tencent Mobile International Limited, Snap Group Limited, dan Netflix Pte. Ltd.
Baca Juga:
Negara Maju Belum Sepakat Tarik Pajak Digital
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan sejak 1 Januari 2021 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital luar negeri yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia.
Hestu juga mengatakan DJP telah mencabut status satu perusahaan sebagai pemungut pajak digital yaitu PT Fashion Eservices Indonesia atau lebih dikenal sebagai Zalora.
"Pencabutan tersebut sesuai permohonan wajib pajak. Pihak Zalora telah mengusulkan nama anak perusahaan lain yang secara proses bisnis lebih tepat untuk ditunjuk sebagai pemungut PPN atas produk digital dari luar negeri," kata Hestu.
Melalui penunjukan enam perusahaan dan pencabutan satu badan usaha sebagai pemungut PPN maka saat ini terdapat 51 pelaku usaha pemungut PPN produk digital luar negeri.

Pemerintah akan terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia.
"Hal ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital luar negeri akan terus bertambah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya mengumpulkan pungutan melalui pajak digital. Sebanyak 23 perusahaan melalui PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) atau platform digital yang dikumpulkan telah menyetorkan Rp616 miliar. (Asp)
Baca Juga:
Indonesia Ingin Pajak Penghasilan Perusahaan Digital di Dunia Seragam