Pajak Digital

Indonesia Ingin Pajak Penghasilan Perusahaan Digital di Dunia Seragam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Juni 2020
Indonesia Ingin Pajak Penghasilan Perusahaan Digital di Dunia Seragam

Ilustrasi Peta Dunia. (Foto: https://www.wallpaperbetter.com),

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Indonesia menginginkan aturan terkait pemungutan pajak penghasilan (PPh) dari perusahaan digital luar negeri yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik, berlaku sama di semua negara. Aturan yang sama di dunia ini, diyakini memberikan manfaat yang adil dari perusahaan digital yang mendapatkan keuntungan di suatu negara.

Tetapi, pemerintah Indonesia mulai Agustus 2020, akan memungut PPN yang dibebankan kepada konsumen lewat perusahaan yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atas barang dan jasa dari luar negeri. Kementerian Keuangan menargetkan pada Juli 2020 ini, sudah ada perusahaan dari luar negeri yang melakukan PMSE, ditunjuk pemerintah Indonesia sebagai pemungut PPN.

"Semua negara berkepentingan, kalau bisa aturannya itu sama untuk seluruh dunia,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pemaparan kinerja APBN per Mei 2020 di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.

Baca Juga:

PKS Klaim Muhammadiyah, NU Hingga MUI Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan

Ia menegaskan, dengan adannya perjanjian pajak internasional yang lama, bakal mengharuskan perusahaan hadir secara fisik. Tetapi saat ini, seiring perkembangan teknologi perusahaan bisa memberikan layanan yang dinikmati konsumen suatu negara namun perusahaan ini tidak berada di dalam wilayah yuridiksi negara tersebut.

Sri Mulyani menegaskan, pemungutan PPh dari perusahaan digital yang berada di luar yuridiksi negara, sedang dalam pembahasan sejumlah negara baik di G-20 dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) maupun pembahasan secara bilateral.

"Soal ini kita akan terus kerja sama secara internasional karena ini bukan masalah bukan hanya dihadapi Indonesia, semua negara menghadapi juga,” katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: setkab.go.id)

Ia mengakui, pemungutan PPh dari perusahaan digital asing, menjadi perhatian perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengingat perusahaan tersebut sebagian besar bermarkas di AS. Tetapi, Indonesia tetap akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk perdagangan melalui sistem elektronik.

“Kalau PPN tidak ada dispute, karena PPN yang bayar adalah orang yang menikmati. Yang belum ‘settle’ itu adalah pembagian PPh,” katanya.

Baca Juga:

Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP

#Pajak Digital #Pendapatan Negara #Pajak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Menkeu Sri Mulyani memastikan tak ada rencana pengenaan jenis pajak baru untuk mengejar target APBN 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
Bagikan