Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Ilustrasi mobil listrik. Foto Freepik
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk menghapus insentif pajak kendaraan listrik 0 persen.
Sayangnya, usulan pencabutan pajak kendaraan bermotor (PKB) 0 persen untuk kendaraan listrik tersebut belum dikabulkan Kemenkeu. Pasalnya, insentif kendaraan listrik telah diamanatkan dalam undang-undang.
Akibat adanya aturan pembebasan pajak kendaraan listrik itu, potensi pendapatan dari sektor PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dinilai hilang.
Berdasarkan hitungan Pemprov DKI, potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai sekitar Rp 2 triliun.
“Kami sudah ke Dirjen Perimbangan Keuangan, melaporkan, mendiskusikan. Karena ini mandat undang-undang ya. Undang-Undang 1 (tahun) 2022. Jadi kan kalau (insentif) diubah, harus ngubah undang-undang. Nah, tampaknya agak berat,” kata Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo di Jakarta, Jumat (21/11).
Baca juga:
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Oleh sebab itu, Pemprov DKI tengah mencari alternatif kebijakan lain yang bisa diusulkan kepada Kemenkeu. Salah satunya meminta pemerintah pusat untuk meningkatkan dana transfer ke daerah pada APBD tahun berikutnya.
“Kan problem dari pajak kendaraan itu kita kekurangan dana, lalu untuk mengatasi dampak macet, dampak polusi dan sebagainya. Nah kalau itu kita mendapat dukungan dari pusat dalam bentuk misalnya dana transfer, tentu bisa mengkompensasi pajak yang hilang tadi,” ucap Prastowo.
Baca juga:
Meski demikian, Pemprov DKI belum menetapkan nilai pendanaan yang akan diajukan sebagai kompensasi hilangnya pendapatan dari insentif kendaraan listrik tersebut.
Sebab, beban fiskal dari kebijakan insentif kendaraan listrik tidak hanya dirasakan Jakarta, melainkan juga daerah lainnya. Pemprov DKI menyerahkan keputusan penambahan dana transfer berdasarkan perhitungan pemerintah pusat.
“Kita enggak, kita nggak menyampaikan nilai, hanya menyampaikan informasi. Kita serahkan pada kebijaksanaan pusat. Tapi cepat lambat kan daerah lain akan terdampak. Kota-kota besar. Ini mesti diantisipasi menurut saya. Apalagi yang kapasitas fiskalnya sempit, kan bisa langsung terdampak. Karena pajak kendaraan itu kan termasuk tulang punggung penerimaan di semua daerah,” jelas dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Siapkan Jembatan Penghubung JIS ke Ancol, Groundbreaking 25 Januari
Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Mulai Dibongkar Rabu Depan, Pramono: Biar Pejabat Datang Tanpa Mobil Pribadi
Pemprov DKI Gelontorkan Rp100 Miliar Buat Bongkar Tiang Monorail di Kuningan
Pemprov DKI Siap Sulap Tiang Monorel di Rasuna Said Jadi Trotoar Estetik, Dikerjakan Mulai Pekan Depan
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said, Target Satu Tiang per Hari
Pemprov DKI Rampungkan Taman Bendera Pusaka, Peresmian Ditargetkan Februari 2026
Gubernur Pramono Klaim Jakarta Masih Aman dari Super Flu, DPRD DKI Ingatkan Risiko
Pemprov DKI Klaim Modifikasi Cuaca Berhasil Redam Hujan Ekstrem Malam Pergantian Tahun 2026
Monorel Mangkrak Rasuna Said Dibongkar Januari 2026, Pramono: Tanpa Penutupan Jalan