Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik

Ilustrasi mobil listrik. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk menghapus insentif pajak kendaraan listrik 0 persen.

Sayangnya, usulan pencabutan pajak kendaraan bermotor (PKB) 0 persen untuk kendaraan listrik tersebut belum dikabulkan Kemenkeu. Pasalnya, insentif kendaraan listrik telah diamanatkan dalam undang-undang.

Akibat adanya aturan pembebasan pajak kendaraan listrik itu, potensi pendapatan dari sektor PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dinilai hilang.

Berdasarkan hitungan Pemprov DKI, potensi pendapatan daerah yang hilang mencapai sekitar Rp 2 triliun.

“Kami sudah ke Dirjen Perimbangan Keuangan, melaporkan, mendiskusikan. Karena ini mandat undang-undang ya. Undang-Undang 1 (tahun) 2022. Jadi kan kalau (insentif) diubah, harus ngubah undang-undang. Nah, tampaknya agak berat,” kata Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo di Jakarta, Jumat (21/11).

Baca juga:

Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun

Oleh sebab itu, Pemprov DKI tengah mencari alternatif kebijakan lain yang bisa diusulkan kepada Kemenkeu. Salah satunya meminta pemerintah pusat untuk meningkatkan dana transfer ke daerah pada APBD tahun berikutnya.

“Kan problem dari pajak kendaraan itu kita kekurangan dana, lalu untuk mengatasi dampak macet, dampak polusi dan sebagainya. Nah kalau itu kita mendapat dukungan dari pusat dalam bentuk misalnya dana transfer, tentu bisa mengkompensasi pajak yang hilang tadi,” ucap Prastowo.

Baca juga:

Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai

Meski demikian, Pemprov DKI belum menetapkan nilai pendanaan yang akan diajukan sebagai kompensasi hilangnya pendapatan dari insentif kendaraan listrik tersebut.

Sebab, beban fiskal dari kebijakan insentif kendaraan listrik tidak hanya dirasakan Jakarta, melainkan juga daerah lainnya. Pemprov DKI menyerahkan keputusan penambahan dana transfer berdasarkan perhitungan pemerintah pusat.

“Kita enggak, kita nggak menyampaikan nilai, hanya menyampaikan informasi. Kita serahkan pada kebijaksanaan pusat. Tapi cepat lambat kan daerah lain akan terdampak. Kota-kota besar. Ini mesti diantisipasi menurut saya. Apalagi yang kapasitas fiskalnya sempit, kan bisa langsung terdampak. Karena pajak kendaraan itu kan termasuk tulang punggung penerimaan di semua daerah,” jelas dia. (Asp)

#Pajak #Kendaraan Listrik #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Minta BMKG Tak Hanya Fokus Jakarta, OMC Diperluas ke Tangerang-Bekasi
Pemprov DKI Jakarta terus melakukan OMC untuk menekan hujan ekstrem. Gubernur Pramono Anung meminta BMKG memperluas modifikasi cuaca hingga daerah penyangga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Pramono Minta BMKG Tak Hanya Fokus Jakarta, OMC Diperluas ke Tangerang-Bekasi
Indonesia
Transjabodetabek Rute Blok M–Soetta Segera Dibuka, Pramono: Tak Gantikan Damri dan KA Bandara
Pemprov DKI Jakarta berencana membuka rute Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta. Pramono Anung menegaskan layanan ini tak menggantikan Damri dan KA Bandara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Transjabodetabek Rute Blok M–Soetta Segera Dibuka, Pramono: Tak Gantikan Damri dan KA Bandara
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru 5,6 Persen di 2025, Pemprov Kejar Target 30 Persen pada 2045
Pemprov DKI Jakarta mencatat RTH baru 5,6 persen pada 2025. Target 30 persen pada 2045, pemerintah siapkan berbagai strategi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru 5,6 Persen di 2025, Pemprov Kejar Target 30 Persen pada 2045
Indonesia
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Pemprov Jakarta menambah 32 bus sekolah ramah disabilitas dan lima rute baru pada 2026. Total kini 37 armada melayani 10 rute demi akses pendidikan inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Target Sekolah Swasta Gratis DKI 2026 Turun Jadi 100 Sekolah
Pemprov DKI Jakarta menurunkan target sekolah gratis 2026 menjadi 100 sekolah. APBD DKI 2026 turun menjadi Rp 81,3 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Target Sekolah Swasta Gratis DKI 2026 Turun Jadi 100 Sekolah
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Bagikan