Pemerintah Harus Bijak Putuskan Kenaikan Cukai Rokok

Kamis, 29 September 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan.Sebelum menaikkan pemerintah diminta mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dan terkait dalam kebijakan cukai rokok.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta kepada pemerintah untuk melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan kembali cukai rokok pada tahun depan.

Baca Juga:

Cukai Rokok Naik, Legislator Demokrat Minta Pengusaha Perhatikan Nasib Petani Tembakau

"Jangan hanya karena mengejar target pendapatan, nasib petani diabaikan," katanya.

Ia mengatakan, kebijakan yang dibuat harus sebijak mungkin, mengingat tantangan ekonomi ke depan juga akan makin berat pascapandemi.

"Perlu jalan tengah. Itu tidak bisa hanya mempertimbangkan satu sisi saja," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/7),

Ia mengatakan, publik telah dikejutkan dengan insiden pembakaran truk bermuatan tembakau di Madura beberapa waktu lalu. Berharap kejadian tersebut tidak sampai terulang, apalagi hingga ada aksi balasan dari daerah lain.

Insiden itu, harus menjadi momentum pemerintah untuk membenahi industri tembakau secara menyeluruh dengan mempertimbangkan nasib para pelaku industri tembakau.

"Kami menangkap ada kegelisahan yang kuat dari para petani atas nasib dan masa depan mereka ke depan, terutama terkait dengan beberapa kebijakan maupun rencana kebijakan yang telah dan akan dibuat pemerintah terkait dengan pertembakauan," kata Baidowi.

Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah menegaskan, pemerintah perlu memutuskan kenaikan cukai rokok itu secara berimbang dengan melakukan rembuk bersama dengan semua pemangku kepentingan.

"Harus selalu diingat bahwa kebijakan cukai ini bukan soal pendapatan negara ataupun kesehatan semata, banyak yang bakal terdampak pada kebijakan cukai di Indonesia, mulai dari tenaga kerja, industri, hingga pertanian," ucapnya.

Imanina merasa perlu mengingatkan pemerintah soal industri hasil tembakau (IHT) yang memiliki peran strategis di dalam perekonomian Indonesia.

"Ini ditunjukkan dengan kontribusinya terhadap penerimaan negara yang mencapai 11 persen dari total penerimaan pajak dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 6 juta tenaga kerja," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Sri Mulyani Perketat Pengawasan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan