Cukai Rokok Naik, Legislator Demokrat Minta Pengusaha Perhatikan Nasib Petani Tembakau

Ilustrasi: Pabrik tembakau. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pengusaha rokok diminta memperhatikan nasib para petani tembakau pasca kenaikan tarif cukai.
Hal itu disampaikan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menyusul kenaikan cukai rokok per 1 Januari 2022. Ia meyakini kenaikan cukai rokok akan berdampak besar kepada para petani tembakau Indonesia.
Baca Juga:
Pemasukan Cukai Tinggi, Industri Olahan Tembakau Diusulkan Dapat Insentif
"Tapi yang menjadi pertanyaannya apakah mereka mau berbagi? Karena selama ini pengusaha melimpah tetapi petani tembakau begitu-begitu saja. Sedangkan untuk para tengkulak di posisi yang sama untung dengan pengusaha besar," kata Didi, Selasa, (11/1).
Didi khawatir kenaikan cukai yang berimbas pada potensi berkurangnya perokok akan berdampak negatif kepada petani tembakau. Dampak negatif tersebut, tidak akan berpengaruh pada pengusaha rokok.
"Artinya para pengusaha besar atau konglomerat ini ya aman-aman saja, produksi rokok berkurang tidak berpengaruh buat mereka. Mereka bisa diversifikasi usaha," jelas Didi.
Sebab, pengusaha rokok dapat melakukan diversifikasi bisnis ketika cukai dinaikkan. Seperti misalnya menjajaki sektor perbankan hingga perkebunan.

Berbeda halnya dengan petani tembakau yang akan kesulitan untuk mengalihkan pekerjaannya dan menggeluti bidang lain.
"Memang selama ini, katanya dilatih mereka (petani) tembakau untuk siap ke bidang lain, bidang pendidikan alternatif lain, tentang bagaimana cara bertani tembakau. Tapi kalau di bidang pertanian lainnya, tampaknya mereka yang di bawah ini tidak gampang juga untuk pindah profesi," ucapnya.
Kendati demikian, Didi tetap mengapresiasi pelaku usaha besar atas kontribusi terhadap pendapatan negara dengan pajak cukai. Namun, ia menegaskan nasib para petani tetap harus diperhatikan.
"Selama ini kan pajak mereka besar tapi petani tembakau yang merasa dirugikan, ini harus dipikirkan, tidak sekedar diajarkan alternatif di tempat lain. Tapi nasib mereka, uang mereka mulai dari pendapatan berkurang, bayar sekolah, buat bayar kesehatan bagaimana dipikirkan, jadi bagaimana pengusaha besar mau berbagi," pungkas Didi.
Baca Juga:
Tarif Cukai Hasil Tembakau Dipastikan Naik di 2022
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam podcast Dedy Corbuzier beberapa waktu lalu mengaku setiap mengambil keputusan yang dampaknya besar terhadap mayoritas masyarakat selalu menemui dilema.
Apalagi, kata Sri Mulyani, terkait keputusan kenaikan cukai rokok yang menjadi polemik dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Sri Mulyani menjelaskan, dalam pengambilan kebijakan cukai rokok, maskipun kontribusi dalam penerimaan negara sangat besar yaitu mencapai Rp 175 triliun. Menurutnya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan faktor kesehatan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menilik Mata Rantai Industri Hasil Tembakau

Sixhill Kenalkan Teknologi untuk Konsumsi Tembakau Bertanggung Jawab

Peneliti IPB Sebut Tembakau Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Merokok

Pemkab Cirebon Bagikan BLT Rp 700 Ribu Dari Bagi Hasil Cukai Tembakau
