Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata


Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (dipayungi) saat memusnahkan rokok ilegal di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jatim, Kamis (2/10/2025). (ANTARA/Willi Irawan)
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan telah mendeteksi pelaku-pelaku yang menjual rokok ilegal di niaga elektronik dan akan memantau proses penarikan barang ilegal di platform-platform digital tersebut bagian agar industri rokok tanah air tidak tergerus.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, komitmen pemerintah untuk menertibkan produsen dan peredaran rokok ilegal sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha kecil agar beroperasi secara legal dan tidak merusak pasar, sehingga tercipta persaingan pasar rokok yang lebih adil.
"Upaya pemerintah bukan sekadar menindak, tetapi memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini bergerak di 'area gelap' atau ilegal untuk melakukan legalisasi," ujarnya.
Ia menegaskan, jika mereka tidak punya permodalan, kata dia, pihaknya akan melihat sampai mana pemerintah bisa membantu, dengan harapan produsen-produsen rokok ilegal bisa masuk. Akan tetapi bila tetap beroperasi ilegal, nantinya Bea Cukai akan bertindak keras.
Baca juga:
DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja
Purbaya menambahkan bahwa setelah diberi kesempatan berbenah, pengawasan, dan penindakan akan diperketat sehingga tercipta persaingan yang adil.
"Jadi kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting, lapangan kerja tetap terjaga tetapi bayar pajak, jangan nggak bayar," tegasnya.
Direktorat Jenderal terkait juga sedang mempelajari mekanisme yang paling tepat agar perusahaan-perusahaan kecil bisa bertahan tanpa mengganggu pasar secara tidak fair.
Konsepnya, memfasilitasi agar pelaku usaha ilegal pindah ke ruang usaha yang legal seperti kawasan LIK-IHT di Kudus sehingga semua kegiatan menjadi terdaftar dan diawasi.
Purbaya juga menegaskan komitmen menjaga pintu masuk barang impor agar tidak dimanfaatkan untuk peredaran barang ilegal.
"Kita akan pastikan dari Bea dan Cukai tidak ada yang main, pengawasannya akan lebih pada waktu masuk, akan lebih serius. Tapi pada waktu masuk akan lebih serius dan bagus," ujarnya.
Penataan kawasan industri hasil tembakau ini, menurut Purbaya, diharapkan dapat mengurangi kebocoran peredaran produk ilegal sekaligus menciptakan persaingan sehat.
"Semuanya masuk legal, jadi persaingan lebih sehat. Sedangkan impor ilegal akan kita tutup semaksimal mungkin," ujarnya.
Ia menegaskan, dengan langkah kombinasi pembinaan dan memberi ruang legalisasi bagi pelaku usaha kecil serta peningkatan pengawasan dan penindakan, pemerintah menargetkan terciptanya pasar rokok yang lebih adil bagi pelaku industri besar maupun kecil, tanpa mengesampingkan perlindungan tenaga kerja dan kepatuhan perpajakan.
Menkeu juga memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata

Menteri Purbaya Tegaskan tak Ada Silang Pendapat soal Pembangunan Kilang Minyak

Curhat Pertamina Pilih Impor di Banding Bangung Kilang, Purbaya Ngaku Tak Ada Silang Pendapat

Menkeu Kesal Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak Baru, Lebih Suka Impor Dari Singapura

Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten TikTok

Menkeu Ogah Hanya Jadi Juru Bayar ke Pertamina, Impor Minyak Bikin Subsidi Energi Terus Meningkat

Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai

Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM

DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja

Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
