Tarif Cukai Hasil Tembakau Dipastikan Naik di 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Agustus 2021
Tarif Cukai Hasil Tembakau Dipastikan Naik di 2022

Pekerja Perempuan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 dipastikan naik. Hal ini yang dilatarbelakangi oleh faktor kesehatan hingga tenaga kerja.

"Untuk CHT ada target kenaikan. Seperti biasa kami nanti akan menjelaskan kebijakan CHT begitu kita sudah merumuskan mengenai beberapa dalam penetapan tarif CHT," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin (16/8).

Baca Juga:

Jadi Negara Berpendapatan Tinggi, Pendapatan Per Kapita Harus Naik 4,88 Persen

Sri Mulyani masih belum menjelaskan secara detil mengenai rencana kenaikan tarif CHT tersebut mengingat pemerintah harus merumuskan berbagai kebijakan terlebih dahulu. Tapi, rencana kenaikan tarif CHT ini didasarkan pada beberapa faktor, yaitu pertama dari sisi kesehatan karena sebagai langkah pengendalian prevalensi perokok anak.

Kedua yaitu dari sisi tenaga kerja terutama buruh yang bekerja di dalam Industri Hasil Tembakau (IHT) dan ketiga adalah mempertimbangkan keberlangsungan para petani tembakau.

Kemudian faktor keempat yaitu hitungan kenaikan tarif CHT terhadap penerimaan negara dan kelima adalah sebagai upaya pemberantasan rokok ilegal.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga berencana mengimplementasikan perluasan barang kena cukai (BKC) pada tahun depan dengan tetap memperhatikan situasi pemulihan dan ekonomi.

"Barang cukai lainnya perluasannya sudah di-approve DPR seperti plastik nanti akan kita lakukan. Tentu karena kita menyadari terjadi COVID-19 maka kita akan melakukan secara terukur,” jelasnya.

Tembakau. (Foto: Antara)
Tembakau. (Foto: Antara)

Pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada 2022 sebesar Rp203,92 triliun atau tumbuh 11 persen dari outlook 2021. Total peningkatan pendapatan negara pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yangterdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.

Presiden Joko Widodo mengatakan, mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP.

"Untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. kita perlu meneruskan reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Defisit Anggaran 2022 Capai Rp 868 Triliun

#Cukai Rokok #Cukai Rokok Naik #Cukai Tembakau #Kemenkeu #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono
Thomas sebelumnya sudah beberapa kali menyambangi BI dalam Rapat Dewan Gubernur (BI).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono
Indonesia
Deputi Gubernur BI Juda Agung Mundur, Keponakan Prabowo Mencuat Jadi Pengganti
Nama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat pengganti Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Deputi Gubernur BI Juda Agung Mundur, Keponakan Prabowo Mencuat Jadi Pengganti
Indonesia
Menkeu Purbaya Kejar Penyelundup Beras Impor di Kepulauan Riau
Sejauh ini, beras hasil penyelundupan rencananya akan dimusnahkan lantaran termasuk barang ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Menkeu Purbaya Kejar Penyelundup Beras Impor di Kepulauan Riau
Indonesia
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Indonesia
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Penambahan satu lapis tarif itu bertujuan untuk memberikan ruang kepada pelaku rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Targetkan Pembeli Rokok Ilegal, Purbaya Pertimbangkan Ubah Struktur Cukai Hasil Tembakau
Indonesia
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Pembiayaan utang itu dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Indonesia
Defisit APBN Melebar, Ekonomi Downfall
Realisasi sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Defisit APBN Melebar, Ekonomi Downfall
Indonesia
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
Menpora Erick Thohir menyebut skema bonus atlet SEA Games Thailand 2025 masih ditinjau Kemenkeu. Bonus akan ditransfer langsung ke rekening atlet.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Bagikan