Menilik Mata Rantai Industri Hasil Tembakau
Merahputih.com - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya (tengah) didampingi anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Nurhadi (kanan) dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI Sundoyo menyampaikan paparan dalam diskusi membahas mata rantai industri hasil tembakau di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Sundoyo, S.H., M.K.M., M.Hum, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, Muhammad Yasid dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Sarmidi Husna berdiskusi membahasmata rantai industri hasil tembakau.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta pemerintah mengendepankan kepentingan orang banyak yang lebih dibanding kepentingan kelompok atau individu dalam merumuskan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang saat ini menimbulkan polemik.
Draf yang dirancang Kementerian Kesehatan itu, menurut Willy, merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan. Sedangkan PP Nomor 28 Tahun 2024 merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang