Pemkab Cirebon Bagikan BLT Rp 700 Ribu Dari Bagi Hasil Cukai Tembakau
Bupati Cirebon Imron menyerahkan secara simbolis BLT kepada buruh pabrik rokok. (Foto: Mauritz)
MerahPutih.com - Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diperoleh Kabupaten Cirebon disalurkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT) pada buruh pabrik.
Bupati Cirebon Imron membagikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada sebanyak 2545 pekerja pabrik rokok.
Baca Juga:
KPK Diminta Terlibat Amankan Pendapatan Negara dari Cukai Tembakau
Bupati mengatakan, pemberian BLT kepada buruh rokok merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam pelaksanaan pemanfaatan DBHCHT, yaitu untuk bidang kesejahteraan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemanfaatan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pada periode tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi DBHCHT yang akan disalurkan sebesar Rp 1.781.500.000 untuk 2.545 buruh pabrik rokok di wilayah Kabupaten Cirebon.
Imron menegaskan, bantuan langsung tunai (BLT) ini diharapkan dapat memberikan andil dalam meningkatkan kesejahteraan buruh rokok dan pemulihan perekonomian di tengah ancaman inflasi.
"Semoga bantuan dari DBHCHT ini dapat bermanfaat bagi para buruh pabrik rokok di Kabupaten Cirebon," lanjutnya.
Bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari DBHCHT diterima oleh buruh pabrik sebesar Rp 700 ribu per orang. Total Kabupaten Cirebon mendapatkan DBHCHT sebesar Rp 10,7 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,47 triliun sebagai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada seluruh provinsi di Indonesia. Pemberian DBHCHT ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Di mana, untuk Provinsi Jawa Barat menerima total DBHCHT sebesar Rp 609,892 miliar, yang dibagikan pada seluruh kabupaten/kota di Jabar. (Mauritz/Jawa Barat)
Baca Juga:
Menkeu Ungkap Empat Hal yang Bikin Cukai Tembakau Naik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Terjadi 108 Kali Gempa di Jawa Barat Sepanjang November, BMKG Keluarkan Rekomendasi untuk Masyarakat
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Selebgram Lisa Mariana dan Pria Bertato Tersangka Peredaran 3 Video Mesum
Bencana Alam di Ciamis Terjadi di 12 Titik pada Minggu, Paling Banyak Tanah Longsor
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Bakal Jadi Tempat Maintenance Pesawat Milik Kementerian, Bandara Kertajati Disuntik Modal Rp 100 Miliar
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun