Pemkab Cirebon Bagikan BLT Rp 700 Ribu Dari Bagi Hasil Cukai Tembakau


Bupati Cirebon Imron menyerahkan secara simbolis BLT kepada buruh pabrik rokok. (Foto: Mauritz)
MerahPutih.com - Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diperoleh Kabupaten Cirebon disalurkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT) pada buruh pabrik.
Bupati Cirebon Imron membagikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada sebanyak 2545 pekerja pabrik rokok.
Baca Juga:
KPK Diminta Terlibat Amankan Pendapatan Negara dari Cukai Tembakau
Bupati mengatakan, pemberian BLT kepada buruh rokok merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam pelaksanaan pemanfaatan DBHCHT, yaitu untuk bidang kesejahteraan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemanfaatan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pada periode tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi DBHCHT yang akan disalurkan sebesar Rp 1.781.500.000 untuk 2.545 buruh pabrik rokok di wilayah Kabupaten Cirebon.
Imron menegaskan, bantuan langsung tunai (BLT) ini diharapkan dapat memberikan andil dalam meningkatkan kesejahteraan buruh rokok dan pemulihan perekonomian di tengah ancaman inflasi.
"Semoga bantuan dari DBHCHT ini dapat bermanfaat bagi para buruh pabrik rokok di Kabupaten Cirebon," lanjutnya.
Bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari DBHCHT diterima oleh buruh pabrik sebesar Rp 700 ribu per orang. Total Kabupaten Cirebon mendapatkan DBHCHT sebesar Rp 10,7 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,47 triliun sebagai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada seluruh provinsi di Indonesia. Pemberian DBHCHT ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Di mana, untuk Provinsi Jawa Barat menerima total DBHCHT sebesar Rp 609,892 miliar, yang dibagikan pada seluruh kabupaten/kota di Jabar. (Mauritz/Jawa Barat)
Baca Juga:
Menkeu Ungkap Empat Hal yang Bikin Cukai Tembakau Naik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun

Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung

Profesor BRIN Perkirakan Ukuran Meteor Cirebon 3-5 Meter, Pastikan Tidak Berbahaya

Pastikan Bukan Fenomena Hujan Meteor, BRIN Imbau Warga Cirebon Tidak Perlu Panik

BRIN Pastikan Meteor yang Lewati Cirebon Jatuh di Laut Jawa

Meteor Jatuh di Cirebon 5 Oktober 2025: Warga Dengar Dentuman Keras

Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata

DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja

DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar

BMKG Peringatkan Warga Jawa Barat Potensi Cuaca Ekstrem 18-24 September, Bisa Picu Banjir hingga Tanah Longsor
