Merahputih.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, prihatin atas kasus penyekapan dan penganiayaan YTR (29) oleh kekasihnya, Taufik Hidayat di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. KemenPPPA akan mengawal pemulihan korban.
“Kami mendorong agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kaya Arifah dalam keterangannya, Selasa (23/6).
Arifah mengatakan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, kepolisian.
UPTD PPA juga sudah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan kepada Polda Jawa Barat.
“Pendampingan hukum juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa," jelasnya.
Baca juga:
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Arifah menyampaikan, korban akan menjalani asesmen lanjutan, konseling psikologis untuk memulihkan kondisi mental dan emosional setelah kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, korban hilang dan tidak dapat dihubungi keluarganya selama kurang lebih tiga tahun.
Korban diduga berpindah-pindah tempat tinggal dan diketahui hidup bersama terduga pelaku tanpa ikatan pernikahan. Korban diduga mengalami kekerasan fisik, mulai dari pemukulan menggunakan tangan kosong hingga penganiayaan menggunakan benda tumpul dan benda tajam.
Korban Alami Penyiksaan Sadis
Akibat kekerasan yang berlangsung lama itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki, gangguan penglihatan, kerusakan pada bibir yang menyebabkan kesulitan berbicara, serta gangguan fungsi kaki yang membuat korban tidak dapat berjalan normal.
"Pemulihan korban tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga kondisi psikologisnya. Karena itu, kami memastikan korban akan mendapatkan asesmen, layanan konseling, dan pendampingan psikologis yang dibutuhkan untuk membantu proses pemulihannya," kata dia. (Knu)