MerahPutih.com - Polda Jawa Barat (Jabar) mengimbau jika ada perempuan lain yang menjadi korban Taufik Hidayat tersangka penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung untuk segera melapor ke polisi.
Kami menerima adanya postingan-postingan di media sosial yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,
kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Hari ini, Polda juga menggelar prarekonstruksi kedua. Menurut Hendra, prarekonstruksi bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara.
Baca juga:
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Prarekonstruksi Kedua Digelar di 4 Tempat
Prarekonstruksi kali ini dilakukan di empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang pernah ditempati tersangka bersama korban selama rentang waktu dugaan penyekapan.
“Tujuannya adalah menyesuaikan dengan keterangan-keterangan yang didapatkan dari saksi-saksi. Saat ini kami sudah melakukan dua pra rekonstruksi,” imbuh Hendra, kepada media di Bandung, Selasa (30/6).
Saat prarekonstruksi penyidik juga menginventarisasi sejumlah barang yang dibeli tersangka selama korban diduga disekap. Barang-barang itu dilansir Antara di antaranya sebuah lemari pendingin (kulkas).
Baca juga:
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
“Ada salah satunya kulkas, peruntukannya untuk apa, kemudian akan ditaruh di mana, kemudian juga ada barang bukti lain, utamanya terkait keterangan korban mengenai penganiayaan,” tuturnya.
Tersangka Taufik Hidayat Masih Jalani Tes Kejiwaan
Hendra menambahkan tim psikologi masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Pemeriksan tes kejiwaan tersangka dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari pendalaman penyidikan.
“Semua ini mengarah kepada bagaimana upaya menyesuaikan konstruksi hukum yang kita terapkan agar memenuhi seluruh unsur pembuktian,” tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)