Menkeu Ungkap Empat Hal yang Bikin Cukai Tembakau Naik


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa ada empat hal yang mendasari skema kenaikan tarif cukai tembakau pada 2018.
"Pernyataannya masih sama, ada keseimbangan dari empat hal yang mendasari policy itu," kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/10).
Sri Mulyani mengatakan, aspek pertama adalah dampak kenaikan tarif cukai tersebut kepada sektor tenaga kerja. Hal kedua, kata dia, terkait dengan aspek kesehatan.
Kemudian, aspek ketiga terkait dengan penanganan rokok ilegal yang selama ini dirasakan mengganggu dan merugikan industri.
"Kalau banyak orang mampu dan banyak bisa dengan mudah memproduksi rokok ilegal maka semuanya akan mengalami kekalahan, baik industri, masyarakat maupun pekerjanya," katanya.
Aspek keempat adalah penerimaan cukai hasil tembakau yang dalam jangka pendek bermanfaat untuk mendukung pendapatan negara.
Sri Mulyani enggan berkomentar lebih banyak mengenai kemungkinan kenaikan tarif cukai rokok tersebut akan memberatkan para pengusaha dan konsumen secara keseluruhan.
Sebelumnya, pemerintah akan menaikkan cukai tembakau rata-rata 10,04 persen yang berlaku pada 1 Januari 2018, berdasarkan keputusan yang ditetapkan dalam rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Saat ini, tarif cukai tembakau di Indonesia berada pada kisaran 35 persen, atau masih di bawah anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan tarif cukai tembakau sebaiknya minimal 66 persen dari harga jual eceran.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai menetapkan tarif cukai rokok maksimal 57 persen. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Minta Menkeu Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Secepat Mungkin

Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Harta Rp 39 MIliar

IHSG Anjlok Saat Reshuffle Kabinet, Begini Respons Menkeu Purbaya

Istana Tegaskan Sri Mulyani Bukan Mundur atau Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Purbaya Yudhi Sadewa: Profil Lengkap dan Perjalanan Karier Pria Asal Bogor yang Jadi Suksesor Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Digeruduk Massa, Barang-Barang Dijarah

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
