Menkeu Ungkap Empat Hal yang Bikin Cukai Tembakau Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa ada empat hal yang mendasari skema kenaikan tarif cukai tembakau pada 2018.
"Pernyataannya masih sama, ada keseimbangan dari empat hal yang mendasari policy itu," kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/10).
Sri Mulyani mengatakan, aspek pertama adalah dampak kenaikan tarif cukai tersebut kepada sektor tenaga kerja. Hal kedua, kata dia, terkait dengan aspek kesehatan.
Kemudian, aspek ketiga terkait dengan penanganan rokok ilegal yang selama ini dirasakan mengganggu dan merugikan industri.
"Kalau banyak orang mampu dan banyak bisa dengan mudah memproduksi rokok ilegal maka semuanya akan mengalami kekalahan, baik industri, masyarakat maupun pekerjanya," katanya.
Aspek keempat adalah penerimaan cukai hasil tembakau yang dalam jangka pendek bermanfaat untuk mendukung pendapatan negara.
Sri Mulyani enggan berkomentar lebih banyak mengenai kemungkinan kenaikan tarif cukai rokok tersebut akan memberatkan para pengusaha dan konsumen secara keseluruhan.
Sebelumnya, pemerintah akan menaikkan cukai tembakau rata-rata 10,04 persen yang berlaku pada 1 Januari 2018, berdasarkan keputusan yang ditetapkan dalam rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Saat ini, tarif cukai tembakau di Indonesia berada pada kisaran 35 persen, atau masih di bawah anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan tarif cukai tembakau sebaiknya minimal 66 persen dari harga jual eceran.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai menetapkan tarif cukai rokok maksimal 57 persen. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fleksibilitas Portofolio Dana Pensiun Tetap Terjaga
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya Nilai Dirut BEI Mundur karena Lalai Tindaklanjuti MSCI
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Semua Pejabat Bea dan Cukai kecuali Dirjen, biar Kerjanya Lebih Serius
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun