MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil pengusaha Muhammad Suryo, yang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan.
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan penyimpangan pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap bos rokok HS tersebut.
“Ya tentu KPK akan melakukan koordinasi komunikasi dengan yang bersangkutan untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (7/4).
Baca juga:
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran KUHAP
Budi menegaskan, keterangan dari para saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini, termasuk untuk menelusuri dugaan aliran dana dari pengusaha rokok ke pihak di DJBC.
Menurutnya, hal tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang terus didalami oleh penyidik.
“Dari pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok, didalami bagaimana prosedur pengurusan cukai di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga ingin mengonfirmasi temuan hasil penggeledahan yang sebelumnya dilakukan. Dalam penggeledahan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, KPK menemukan uang sekitar Rp 5 miliar.
Baca juga:
KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa
Uang tersebut diduga berkaitan dengan perusahaan yang melakukan pengurusan cukai.
Budi mengungkapkan, pemanggilan saksi tidak hanya dilakukan terhadap satu atau dua orang. KPK memanggil sejumlah pengusaha rokok untuk mendalami praktik yang terjadi di lapangan.
“Tidak hanya satu dua, tapi ada beberapa yang dipanggil karena penyidik ingin mendalami praktik tersebut,” ucapnya.
KPK juga ingin memastikan apakah ada penyimpangan dalam proses pengurusan cukai. Sebab, cukai merupakan instrumen penting negara, baik untuk mengendalikan peredaran barang seperti rokok dan minuman beralkohol, maupun untuk menambah penerimaan negara.
Baca juga:
Status Tahanan Eks Menag Yaqut Dipertanyakan, Dewas KPK Lakukan Penelusuran
Karena itu, keterangan dari para pengusaha dinilai krusial untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.
“Semua keterangan ini dibutuhkan untuk membuat perkara menjadi lebih terang,” pungkas Budi.
Sebelumnya, Muhammad Suryo mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kamis (2/4).
“Untuk saudara MS hari ini tidak hadir, belum ada konfirmasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Budi menyebutkan, bahwa Muhammad Suryo dijadwalkan diperiksa bersama dua pihak swasta lain, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto. (Pon)