KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil pengusaha Muhammad Suryo, yang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan.

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan penyimpangan pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap bos rokok HS tersebut.

“Ya tentu KPK akan melakukan koordinasi komunikasi dengan yang bersangkutan untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (7/4).

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran KUHAP

Budi menegaskan, keterangan dari para saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini, termasuk untuk menelusuri dugaan aliran dana dari pengusaha rokok ke pihak di DJBC.

Menurutnya, hal tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang terus didalami oleh penyidik.

“Dari pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok, didalami bagaimana prosedur pengurusan cukai di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga ingin mengonfirmasi temuan hasil penggeledahan yang sebelumnya dilakukan. Dalam penggeledahan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, KPK menemukan uang sekitar Rp 5 miliar.

Baca juga:

KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa

Uang tersebut diduga berkaitan dengan perusahaan yang melakukan pengurusan cukai.

Budi mengungkapkan, pemanggilan saksi tidak hanya dilakukan terhadap satu atau dua orang. KPK memanggil sejumlah pengusaha rokok untuk mendalami praktik yang terjadi di lapangan.

“Tidak hanya satu dua, tapi ada beberapa yang dipanggil karena penyidik ingin mendalami praktik tersebut,” ucapnya.

KPK juga ingin memastikan apakah ada penyimpangan dalam proses pengurusan cukai. Sebab, cukai merupakan instrumen penting negara, baik untuk mengendalikan peredaran barang seperti rokok dan minuman beralkohol, maupun untuk menambah penerimaan negara.

Baca juga:

Status Tahanan Eks Menag Yaqut Dipertanyakan, Dewas KPK Lakukan Penelusuran

Karena itu, keterangan dari para pengusaha dinilai krusial untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.

“Semua keterangan ini dibutuhkan untuk membuat perkara menjadi lebih terang,” pungkas Budi.

Sebelumnya, Muhammad Suryo mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kamis (2/4).

“Untuk saudara MS hari ini tidak hadir, belum ada konfirmasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Budi menyebutkan, bahwa Muhammad Suryo dijadwalkan diperiksa bersama dua pihak swasta lain, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto. (Pon)

#KPK #Cukai Rokok #Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai #Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - 2 jam, 17 menit lalu
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan