Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Ilustrasi rokok. (Foto: Unsplash/M Azharul Islam)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, khususnya rokok ilegal.
?
Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik-praktik curang yang makin merajalela.
?
“Satgas ini langkah strategis. Negara harus hadir secara tegas untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai dan melindungi industri yang taat aturan dari serbuan barang ilegal,” ujar Hanif dikutip Jumat (11/7).
?
Data DJBC mencatat, hingga awal Juli 2025, telah dilakukan lebih dari 4.200 kali penindakan terhadap rokok ilegal melalui Operasi Gurita. Jumlah batang rokok ilegal yang disita mencapai 195 juta batang, dengan nilai potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai puluhan miliar rupiah.


Di Jawa Timur saja, nilai barang sitaan mencapai Rp 80 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang diselamatkan sebesar Rp 48 miliar.
?
Hanif menegaskan, kebocoran penerimaan negara dari rokok ilegal sangat besar dan tak bisa lagi ditoleransi. Berdasarkan kajian Indodata Research Center, peredaran rokok ilegal pada 2024 diperkirakan mencapai 46 persen dari total pasar, meningkat tajam dari 28 persen pada 2021. Potensi kerugian negara akibat peredaran ini mencapai Rp 97,81 triliun pada 2024.

Baca juga:

DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?


?
“Kalau dibiarkan, kebocoran ini bisa terus menggerogoti fiskal kita. Ini kerugian besar bagi negara, dan merusak keadilan bagi industri legal yang selama ini patuh membayar cukai,” tegas mantan menteri ketenagakerjaan tersebut.
?
Penindakan rokok ilegal sangat penting di tengah melemahnya daya beli masyarakat yang terlihat dari penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Mei 2025 menjadi 117,5 atau level terendah sejak September 2022.
?
Faktor pelemahan daya beli ini berdampak langsung pada industri rokok legal, dengan kinerja produksi rokok pada 2025 tetap menurun meski pada tahun ini tidak ada kenaikan cukai. Hingga kuartal 1 tahun 2025, volume produksi rokok legal IHT tetap turun sebesar 4,2 persen YoY.
?
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif dalam satgas ini, yang melibatkan Bea dan Cukai, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga Satpol PP. Menurutnya, pendekatan lintas sektor akan memperkuat pengawasan di daerah-daerah rawan distribusi rokok ilegal.
?
“Ini kerja besar. Perlu sinergi nasional. Satgas bukan hanya simbol, tapi harus benar-benar jadi alat untuk menutup semua celah distribusi ilegal di berbagai wilayah,” tambahnya.
?
Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR akan terus mengawal efektivitas satgas ini baik dari sisi anggaran maupun regulasi. Hanif juga mendorong evaluasi berkala agar kebijakan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi memberi dampak konkret terhadap penurunan peredaran rokok ilegal.
?
“Jaga penerimaan negara dan lindungi industri legal harus jadi dua kata kunci dalam kebijakan cukai di masa depan. Kami di DPR siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan satgas ini bekerja efektif sampai ke akar masalah,” tutup Hanif.(Pon)

Baca juga:

Peredaran Rokok Ilegal, Ekonom Sebut Penindakan Hukum Semata Terbukti Tak Efektif

#Rokok #Rokok Ilegal #Cukai Rokok #Bea Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Hasil survei penelitian IYCTC mendapati 99 persen iklan rokok luar ruang di Jakarta terpasang dalam radius 500 meter dari sekolah, melanggar PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Pihak manajemen Tiffany & Co telah diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga kini belum membayar kewajiban denda Rp 98 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Bagikan