Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai

KPK Pamerkan Lima Koper Uang Rp5,19 Miliar dalam Kasus Korupsi Importasi Barang DJBC

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi dan bukti terkait dugaan keterlibatan sejumlah produsen rokok dalam praktik manipulasi cukai bersama oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Para produsen tersebut rencananya segera dipanggil untuk diperiksa penyidik.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pemeriksaan terhadap produsen rokok menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara.

“Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya, akan dipanggil dan diperiksa,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Baca juga:

Korupsi di Bea Cukai Bikin Rokok Ilegal Marak di Indonesia

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas perusahaan maupun pihak yang diduga terlibat. Proses penyidikan masih berjalan, termasuk pendalaman terkait kepemilikan perusahaan, potensi kerugian negara, serta pihak yang bertanggung jawab.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan rasuah dalam pengurusan cukai, khususnya komoditas rokok. Modus yang ditemukan meliputi pemalsuan pita cukai dan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Asep, produk rokok memiliki klasifikasi berbeda—yakni rokok produksi mesin dan rokok produksi tangan—yang dikenai tarif cukai berbeda. Namun, perusahaan diduga membeli pita cukai bertarif rendah dalam jumlah besar untuk digunakan pada produk yang seharusnya dikenai tarif lebih tinggi.

Praktik tersebut dinilai menyebabkan kekurangan penerimaan negara dari sektor cukai, yang merupakan salah satu sumber penting pendapatan nasional.

Baca juga:

KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai di Bea Cukai, Rp 5,19 Miliar Disita

Dugaan manipulasi cukai ini terungkap dalam pengembangan perkara suap importasi dan gratifikasi di lingkungan DJBC dengan penetapan tersangka baru, Budiman Bayu Prasojo, selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC.

KPK menduga uang suap dari perusahaan dan importir dikelola oleh pegawai DJBC bernama Salisa Asmoaji atas perintah Budiman dan Sisprian Subiaksono.

Dana tersebut disembunyikan di apartemen yang dijadikan safe house di Jakarta Pusat sebelum dipindahkan ke apartemen lain di Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita lima koper berisi uang tunai berbagai mata uang dengan nilai lebih dari Rp 5,19 miliar.

Baca juga:

KPK Bongkar Skema Terstruktur Korupsi di Bea Cukai, Ada Safe House dan Mobil Operasional

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menjerat enam tersangka, yakni:

  • Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026
  • Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC
  • Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC
  • John Field (JF), Pemilik PT Blueray
  • Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
  • Dedy Kurniawan (DK), Manager Operasional PT Blueray

KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan peran pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan korporasi dalam skema manipulasi cukai tersebut. (Pon)

#DJBC #Korupsi Bea Cukai #Bea Cukai #KPK #Cukai Rokok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Bagikan