KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai

KPK Pamerkan Lima Koper Uang Rp5,19 Miliar dalam Kasus Korupsi Importasi Barang DJBC

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi dan bukti terkait dugaan keterlibatan sejumlah produsen rokok dalam praktik manipulasi cukai bersama oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Para produsen tersebut rencananya segera dipanggil untuk diperiksa penyidik.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pemeriksaan terhadap produsen rokok menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara.

“Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya, akan dipanggil dan diperiksa,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Baca juga:

Korupsi di Bea Cukai Bikin Rokok Ilegal Marak di Indonesia

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas perusahaan maupun pihak yang diduga terlibat. Proses penyidikan masih berjalan, termasuk pendalaman terkait kepemilikan perusahaan, potensi kerugian negara, serta pihak yang bertanggung jawab.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan rasuah dalam pengurusan cukai, khususnya komoditas rokok. Modus yang ditemukan meliputi pemalsuan pita cukai dan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Asep, produk rokok memiliki klasifikasi berbeda—yakni rokok produksi mesin dan rokok produksi tangan—yang dikenai tarif cukai berbeda. Namun, perusahaan diduga membeli pita cukai bertarif rendah dalam jumlah besar untuk digunakan pada produk yang seharusnya dikenai tarif lebih tinggi.

Praktik tersebut dinilai menyebabkan kekurangan penerimaan negara dari sektor cukai, yang merupakan salah satu sumber penting pendapatan nasional.

Baca juga:

KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai di Bea Cukai, Rp 5,19 Miliar Disita

Dugaan manipulasi cukai ini terungkap dalam pengembangan perkara suap importasi dan gratifikasi di lingkungan DJBC dengan penetapan tersangka baru, Budiman Bayu Prasojo, selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC.

KPK menduga uang suap dari perusahaan dan importir dikelola oleh pegawai DJBC bernama Salisa Asmoaji atas perintah Budiman dan Sisprian Subiaksono.

Dana tersebut disembunyikan di apartemen yang dijadikan safe house di Jakarta Pusat sebelum dipindahkan ke apartemen lain di Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita lima koper berisi uang tunai berbagai mata uang dengan nilai lebih dari Rp 5,19 miliar.

Baca juga:

KPK Bongkar Skema Terstruktur Korupsi di Bea Cukai, Ada Safe House dan Mobil Operasional

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menjerat enam tersangka, yakni:

  • Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026
  • Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC
  • Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC
  • John Field (JF), Pemilik PT Blueray
  • Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
  • Dedy Kurniawan (DK), Manager Operasional PT Blueray

KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan peran pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan korporasi dalam skema manipulasi cukai tersebut. (Pon)

#DJBC #Korupsi Bea Cukai #Bea Cukai #KPK #Cukai Rokok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Bos-Bos Rokok Ilegal Sudah Dirangkul Menkeu Purbaya, Ini Hasilnya!
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok ilegal untuk membicarakan rencana peralihan ke ekosistem legal.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Bos-Bos Rokok Ilegal Sudah Dirangkul Menkeu Purbaya, Ini Hasilnya!
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Bagikan