Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Ilustrasi rokok. (Foto: Unsplash/M Azharul Islam)
Merahputih.com - Pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam para pekerja di industri rokok.
"Artinya pemerintah harus membereskan soal ini, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dari pabrik-pabrik rokok yang sedang tidak kondusif. Saya kira ini harus menjadi perhatian pemerintah," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, Selasa (9/9).
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] Isi Kuesioner Gudang Garam Dapat Bantuan Kesehatan Rp 2 Juta
Pernyataan ini disampaikan Irma menyusul viralnya kabar PHK massal di perusahaan rokok Gudang Garam di Jawa Timur.
Selain isu PHK, politikus Partai NasDem itu juga menyoroti masalah peredaran rokok ilegal yang memperburuk kondisi industri. Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah.
Hal ini, menurutnya, menimbulkan persaingan tidak sehat dengan rokok legal yang harganya terus naik karena cukai resmi.
Baca juga:
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Irma menyatakan bahwa Komisi IX DPR berkomitmen untuk mengawasi pemerintah agar dapat menekan potensi PHK dan memulihkan ekosistem industri rokok nasional.
"Kami di DPR akan mengawasi, kami tidak ingin lagi seolah-olah di DPR itu tidak bekerja. DPR mengkritisi, DPR melakukan investigasi, sehingga kami tahu persoalannya apa. Kemudian bisa merekomendasikan kepada pemerintah solusinya harus seperti apa, agar pengangguran berjamaah tidak semakin bertambah," jelas dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
