Pemerintah Harus Bijak Putuskan Kenaikan Cukai Rokok

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 September 2022
Pemerintah Harus Bijak Putuskan Kenaikan Cukai Rokok

Ilustrasi: Pabrik tembakau. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan.Sebelum menaikkan pemerintah diminta mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dan terkait dalam kebijakan cukai rokok.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta kepada pemerintah untuk melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan kembali cukai rokok pada tahun depan.

Baca Juga:

Cukai Rokok Naik, Legislator Demokrat Minta Pengusaha Perhatikan Nasib Petani Tembakau

"Jangan hanya karena mengejar target pendapatan, nasib petani diabaikan," katanya.

Ia mengatakan, kebijakan yang dibuat harus sebijak mungkin, mengingat tantangan ekonomi ke depan juga akan makin berat pascapandemi.

"Perlu jalan tengah. Itu tidak bisa hanya mempertimbangkan satu sisi saja," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/7),

Ia mengatakan, publik telah dikejutkan dengan insiden pembakaran truk bermuatan tembakau di Madura beberapa waktu lalu. Berharap kejadian tersebut tidak sampai terulang, apalagi hingga ada aksi balasan dari daerah lain.

Insiden itu, harus menjadi momentum pemerintah untuk membenahi industri tembakau secara menyeluruh dengan mempertimbangkan nasib para pelaku industri tembakau.

"Kami menangkap ada kegelisahan yang kuat dari para petani atas nasib dan masa depan mereka ke depan, terutama terkait dengan beberapa kebijakan maupun rencana kebijakan yang telah dan akan dibuat pemerintah terkait dengan pertembakauan," kata Baidowi.

Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah menegaskan, pemerintah perlu memutuskan kenaikan cukai rokok itu secara berimbang dengan melakukan rembuk bersama dengan semua pemangku kepentingan.

"Harus selalu diingat bahwa kebijakan cukai ini bukan soal pendapatan negara ataupun kesehatan semata, banyak yang bakal terdampak pada kebijakan cukai di Indonesia, mulai dari tenaga kerja, industri, hingga pertanian," ucapnya.

Imanina merasa perlu mengingatkan pemerintah soal industri hasil tembakau (IHT) yang memiliki peran strategis di dalam perekonomian Indonesia.

"Ini ditunjukkan dengan kontribusinya terhadap penerimaan negara yang mencapai 11 persen dari total penerimaan pajak dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 6 juta tenaga kerja," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Sri Mulyani Perketat Pengawasan

#Cukai Rokok
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik-praktik curang yang makin merajalela.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Indonesia
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Kalau KTR saja belum ada, kota global masih jauh dari angan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Indonesia
Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat
Peningkatan angka PHK akan memperparah daya beli masyarakat dan menekan pendapatan, khususnya bagi kelas menengah ke bawah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat
Indonesia
DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?
Komisi XI DPR RI akan mengumpulkan masukan dari para pengusaha dan mitra kerja
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 April 2025
DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?
Indonesia
Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik di 2025, Januari Bea Cukai Jual 17 Juta Pita Cukai
Bea Cukai telah menyelesaikan desain pita cukai untuk 2025. Pita cukai tersebut akan dicetak oleh Perum Peruri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Desember 2024
Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik di 2025, Januari  Bea Cukai Jual 17 Juta Pita Cukai
Indonesia
Cukai Tinggi Bikin Rokok Ilegal Merebak
Peredaran rokok ilegal di Indonesia telah meningkat seiring dengan kenaikan harga rokok akibat tarif cukai yang terus naik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 01 Oktober 2024
Cukai Tinggi Bikin Rokok Ilegal Merebak
Indonesia
Pedang Bermata Dua Kenaikan Cukai Rokok
Kenaikan tarif cukai dari 0 persen hingga 50 persen dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal dari 6,8 persen menjadi 11,6 persen.
Wisnu Cipto - Senin, 30 September 2024
Pedang Bermata Dua Kenaikan Cukai Rokok
Indonesia
Rencana Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bentuk Kemunduran
Hal ini disampaikan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI).
Frengky Aruan - Sabtu, 28 September 2024
Rencana Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bentuk Kemunduran
Indonesia
Bea Cukai Gandeng Ekspedisi dan Sopir Bus Berantas Rokok Ilegal Buatan Madura
Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan peredaran rokok yang tidak dilekati pita cukai itu sebanyak 26,8 juta batang dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 21,4 miliar lebih sepanjang 2023
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Bea Cukai Gandeng Ekspedisi dan Sopir Bus Berantas Rokok Ilegal Buatan Madura
Bagikan