Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Mattew)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta menyuarakan kekhawatiran serius terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR). Mereka memprediksi beleid ini berpotensi besar memicu peningkatan angka pengangguran di Jakarta.

Ketua Umum RTMM SPSI PD DKI Jakarta, Kusworo, menegaskan bahwa industri saat ini sedang melemah, dan tenaga kerja adalah pihak yang paling terdampak.

"Harapannya, jangan sampai regulasi yang dilahirkan Pemprov DKI justru semakin memantik gelombang PHK," kata Kusworo di Jakarta, Senin (23/6).

Baca juga:

Selain Denda Uang, Perokok Melanggar di Jakarta Bisa Kena Sanksi Ini

Kusworo menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta per Februari 2025 yang menunjukkan angka 338 ribu warga Jakarta masih menganggur.

Menurutnya, pasal-pasal dalam Raperda KTR, seperti pelarangan total penjualan 200 meter dari fasilitas pendidikan, pelarangan pemajangan produk, dan pelarangan iklan, akan sangat menyulitkan pelaku usaha dan berujung pada PHK.

Data Survei Angkatan Nasional juga mencatat kenaikan 10,8 ribu orang pengangguran di Jakarta dibanding tahun lalu.

Kondisi ini, menurut Kusworo, seharusnya menjadi peringatan bahwa kebijakan yang salah dapat memperburuk situasi ketenagakerjaan.

Senada, Wakil Ketua FSP RTMM PD DKI Jakarta, Ujang Romli, menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta seharusnya lebih fokus pada penciptaan tenaga kerja mandiri dan pembukaan lapangan kerja baru.

Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan keberlangsungan tenaga kerja agar Raperda KTR tidak menimbulkan efek domino negatif.

Baca juga:

Gerakan Berhenti Merokok Prioritaskan Turunnya Angka Perokok Pemula di Indonesia

Peningkatan angka PHK akan memperparah daya beli masyarakat dan menekan pendapatan, khususnya bagi kelas menengah ke bawah.

Oleh karena itu, Ujang berharap Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan dampak-dampak ini sebelum mengesahkan Raperda KTR.

"Keberlangsungan tenaga kerja harus jadi pertimbangan. Raperda KTR DKI Jakarta jangan sampai menimbulkan efek domino negatif pada kondisi tenaga kerja," kata Ujang.

#Rokok #PPN Rokok #Cukai Rokok #Harga Rokok #Industri Rokok
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai
KPK segera memanggil produsen rokok terkait dugaan manipulasi pita cukai di DJBC. Lima koper uang Rp 5,19 miliar telah disita penyidik.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
KPK Segera Panggil Produsen Rokok Terkait Dugaan Manipulasi Cukai
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai di Bea Cukai, Rp 5,19 Miliar Disita
KPK ungkap dugaan manipulasi pita cukai rokok di DJBC. Lima koper berisi uang Rp 5,19 miliar disita dalam pengembangan kasus OTT Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai di Bea Cukai, Rp 5,19 Miliar Disita
Indonesia
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Ketua Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) Garindra Kartasasmita, menekankan pentingnya peran toko vape sebagai mitra edukasi bagi konsumen.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Selain masa tahanan, penyidik juga mempertimbangkan ketentuan denda yang relatif kecil serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sebagai landasan hukum.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Bagikan