KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret

Pengusaha rokok asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi dokumen yang dibuat Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan.

Dalam dokumen tersebut, termaktub sejumlah nama pengusaha rokok, di antaranya H. Khairul Umam atau Haji Her, Muhammad Suryo, Rochmawan, dan Martinus Suparman.

Orlando alias Ocoy merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang pada Ditjen Bea dan Cukai. Ocoy bertugas mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi terkait pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Hal ini disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat disinggung pemanggilan sejumlah bos perusahaan rokok selama beberapa pekan terakhir.

"Kita analisa di situlah, ditemukan beberapa nama pengusaha rokok sehingga kemudian kami lakukan pemanggilan beberapa pengusaha rokok, termasuk tadi, Martinus ... segala macam, Suryo, termasuk Haji Her," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/4).

Baca juga:

KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami

Taufik menjelaskan, dokumen ini ditemukan ketika penyidik melakukan penggeledahan terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang di Ditjen Bea dan Cukai.

"Nah, kami perlu melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu," ujar Taufik.

"Sejauh mana itu akan mendukung dan membuktikan nanti, kecukupan penerimaan suap yang dilakukan oleh pejabat bea cukai termasuk ketika memang ada pihak-pihak lain dari pengusaha-pengusaha rokok yang diluar tersangka yang kita lakukan sekarang," sambungnya.

KPK meyakini keberadaan nama-nama dalam dokumen itu tak berdiri sendiri. Terlebih, lembaga antirasuah juga telah menemukan dan menyita uang bernilai miliaran rupiah yang disimpan di safe house.

Salah satu temuan di safe house di wilayah Ciputat berupa uang senilai Rp 5 miliar. Temuan tersebut menjadi salah satu alat bukti KPK dalam menjerat Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Budiman Bayu Prasojo juga diduga memerintahkan Pegawai P2 DJBC, Salisa Asmoaji (SA), untuk menerima dan mengelola uang dari para pengusaha.

Baca juga:

Pengusaha Rokok Madura Haji Her Penuhi Panggilan KPK, Terkait Kasus Korupsi DJBC

Perusahaan atau pengusaha rokok yang diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai turut didalami penyidik saat memeriksa Salisa Asmoaji beberapa waktu lalu.

Ke depan, lembaga antirasuah juga akan mempertimbangkan pemanggilan ulang bagi para pengusaha rokok yang mangkir dari panggilan KPK. Jika mereka kembali tidak hadir, penjemputan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

"Jadi panggilan kedua langsung dengan perintah membawa untuk kami lakukan pemeriksaan di tempat atau memang kami bawa ke kantor," pungkasnya. (Pon)

#KPK #DJBC #Kasus Korupsi #Korupsi Bea Cukai #Rokok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan