KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret

Pengusaha rokok asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi dokumen yang dibuat Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan.

Dalam dokumen tersebut, termaktub sejumlah nama pengusaha rokok, di antaranya H. Khairul Umam atau Haji Her, Muhammad Suryo, Rochmawan, dan Martinus Suparman.

Orlando alias Ocoy merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang pada Ditjen Bea dan Cukai. Ocoy bertugas mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi terkait pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Hal ini disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat disinggung pemanggilan sejumlah bos perusahaan rokok selama beberapa pekan terakhir.

"Kita analisa di situlah, ditemukan beberapa nama pengusaha rokok sehingga kemudian kami lakukan pemanggilan beberapa pengusaha rokok, termasuk tadi, Martinus ... segala macam, Suryo, termasuk Haji Her," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/4).

Baca juga:

KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami

Taufik menjelaskan, dokumen ini ditemukan ketika penyidik melakukan penggeledahan terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang di Ditjen Bea dan Cukai.

"Nah, kami perlu melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu," ujar Taufik.

"Sejauh mana itu akan mendukung dan membuktikan nanti, kecukupan penerimaan suap yang dilakukan oleh pejabat bea cukai termasuk ketika memang ada pihak-pihak lain dari pengusaha-pengusaha rokok yang diluar tersangka yang kita lakukan sekarang," sambungnya.

KPK meyakini keberadaan nama-nama dalam dokumen itu tak berdiri sendiri. Terlebih, lembaga antirasuah juga telah menemukan dan menyita uang bernilai miliaran rupiah yang disimpan di safe house.

Salah satu temuan di safe house di wilayah Ciputat berupa uang senilai Rp 5 miliar. Temuan tersebut menjadi salah satu alat bukti KPK dalam menjerat Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Budiman Bayu Prasojo juga diduga memerintahkan Pegawai P2 DJBC, Salisa Asmoaji (SA), untuk menerima dan mengelola uang dari para pengusaha.

Baca juga:

Pengusaha Rokok Madura Haji Her Penuhi Panggilan KPK, Terkait Kasus Korupsi DJBC

Perusahaan atau pengusaha rokok yang diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai turut didalami penyidik saat memeriksa Salisa Asmoaji beberapa waktu lalu.

Ke depan, lembaga antirasuah juga akan mempertimbangkan pemanggilan ulang bagi para pengusaha rokok yang mangkir dari panggilan KPK. Jika mereka kembali tidak hadir, penjemputan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

"Jadi panggilan kedua langsung dengan perintah membawa untuk kami lakukan pemeriksaan di tempat atau memang kami bawa ke kantor," pungkasnya. (Pon)

#KPK #DJBC #Kasus Korupsi #Korupsi Bea Cukai #Rokok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Bagikan