Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat

Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq/ dok media Sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As-Siddiq. Keputusan tegas ini muncul setelah perilaku Achmad Syahri yang merokok dan bermain game saat rapat resmi mendadak viral di media sosial.

Majelis Kehormatan membacakan putusan tersebut dalam sidang etik yang berlangsung di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (15/5). Perilaku Syahri dinilai mencoreng citra institusi dan melanggar kode etik partai.

Pelanggaran Berat AD/ART Partai

Pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, menegaskan bahwa tindakan Achmad Syahri secara sah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Majelis memandang tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap forum rapat yang terhormat.

Baca juga:

Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra

"Mengadili. Menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," tegas Fikrah saat membacakan amar putusan.

Anggota sidang lainnya, Yunico Syahrir, merinci sejumlah pasal yang dilanggar. Syahri terbukti melanggar Pasal 16 ayat 2 AD Partai Gerindra mengenai kewajiban menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai. Selain itu, ia juga melanggar Pasal 67 ayat 5 tentang Sumpah Kader, Pasal 68 mengenai Jati Diri Kader, serta beberapa poin dalam Anggaran Rumah Tangga.

Ancaman Pemecatan dari Kursi Legislatif

Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan. Jika Achmad Syahri kembali menunjukkan perilaku tidak etis, partai tidak akan segan mengambil langkah pemberhentian tetap.

Baca juga:

Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran

"Apabila di kemudian hari saudara Achmad Syahri As-Siddiq SE kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," tambah Fikrah.

Merespons putusan tersebut, legislator yang akrab disapa Gus Syahri ini menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui bahwa perilakunya bermain game dan merokok di tengah rapat merupakan tindakan yang tidak etis dan tidak patut dicontoh. (Knu)

#Gerindra #Partai Gerindra #Fraksi Gerindra #Rokok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
setiap warga negara, termasuk mantan presiden, memiliki hak politik yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
Indonesia
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Sertifikasi halal rokok berisiko menyesatkan persepsi publik yang seolah-olah rokok adalah produk yang aman dan diperbolehkan secara agama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Indonesia
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Sugiono menyatakan bakal ada pertemuan lanjutan antara ketua-ketua umum partai koalisi pemerintah untuk menentukan keputusan yang diambil bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Indonesia
Gerindra Klaim Partai Koalisi Prabowo Solid, Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%
Partai Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto sepakat mengusulkan ambang batas parlemen 5 persen dalam revisi UU Pemilu. Simak poin kesepakatan koalisi di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Gerindra Klaim Partai Koalisi Prabowo Solid, Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%
Indonesia
Adi Prayitno Baca Gejala Sinyal Keretakan di Koalisi Prabowo
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai manuver AHY jadi sinyal instabilitas politik di koalisi Prabowo.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Adi Prayitno Baca Gejala Sinyal Keretakan di Koalisi Prabowo
Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Indonesia
Gerindra Bantah Ketum Projo Budi Arie, Sebut Analogi Patahan Sejarah Ahistoris
Wasekjen Partai Gerindra Kawendra Lukistian menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan berdasarkan konstitusi dan mandat rakyat yang sah.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Gerindra Bantah Ketum Projo Budi Arie, Sebut Analogi Patahan Sejarah Ahistoris
Indonesia
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Gerindra mengklaim kinerja pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang dinilai oke.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Indonesia
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Prabowo selama ini selalu memberikan Gibran ruang untuk bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Bagikan