Gerindra Akui Istana Kebobolan dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Dwi AstariniDwi Astarini - 1 jam, 55 menit lalu
Gerindra Akui Istana Kebobolan dalam Kasus Penyadapan Prabowo

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono. Foto: Dok. Setpres RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan kemungkinan adanya kebocoran dari internal pemerintahan yang memungkinkan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto terjadi, meskipun kepala negara memiliki sistem pengamanan berlapis.

"Kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri kan, dari dalam pemerintahan sendiri. Makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi," jelasnya.

Sugiono menyatakan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo oleh institusi Polri yang berada di bawah pemerintahannya merupakan bentuk insubordinasi. Insubordinasi merujuk pada tindakan pembangkangan atau ketidakpatuhan terhadap otoritas yang memiliki kewenangan.

Menurut Sugiono, tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang perlu diusut tuntas, terutama terkait motif, dasar, dan pihak-pihak yang terlibat di balik dugaan penyadapan tersebut.

"Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi. Kemudian bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah pada makar kepada Presiden," ujar Sugiono di Jakarta, Rabu (4/11).

Baca juga:

Presiden Prabowo Beri Arahan ke Kapolri: Ungkap Tuntas Penyadapan, jangan Ditutupi


Sugiono juga menyoroti dugaan adanya tindakan penyadapan oleh institusi yang berada di bawah Presiden Prabowo terhadap kepala pemerintahan. Lebih lanjut, Sugiono menegaskan bahwa motif dan dasar penyadapan harus diungkap melalui proses hukum. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Suyudi Ario Seto beserta jajarannya yang telah menangani perkara tersebut serta mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Sekali lagi, kami mengucapkan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang sudah melakukan proses ini. Tentu saja kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk bisa mengetahui lebih lanjut," katanya.

Terkait dengan motif penyadapan, Sugiono juga mempertanyakan alasan Presiden Prabowo menjadi sasaran. Menurutnya, penyadapan bukan tindakan yang dapat dilakukan secara serta-merta karena harus melalui serangkaian prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Penyadapan itu dilakukan lewat serangkaian proses yang membutuhkan keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang. Sepanjang pengetahuan saya, penyadapan juga bukan sesuatu yang dapat serta-merta dilakukan. Oleh karena itu, perlu juga dipertanyakan intensinya, kenapa Presiden sendiri yang disadap," tuturnya.

Sugiono menambahkan dugaan penyadapan tersebut juga menjadi bahan evaluasi, khususnya terkait dengan penguatan sistem keamanan siber dan pengamanan Presiden Prabowo. Ia menyebut ketentuan perundang-undangan yang telah ada perlu menjadi perhatian untuk memastikan setiap tindakan penyadapan dilakukan sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, terkait dengan langkah internal partai, Sugiono menyampaikan Partai Gerindra akan melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan di partai. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian Partai Gerindra mengingat Presiden Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

"Kita akan melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan, bahwa ini adalah kepala negara, Presiden yang berasal dari partai kami. Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan," pungkasnya.(Asp)

Baca juga:

Penyadapan Presiden Terkuak, Watimpres Minta Keamanan Komunikasi Presiden Diperkuat

#Gerindra #Penyadapan Presiden Prabowo #Sugiono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra Akui Istana Kebobolan dalam Kasus Penyadapan Prabowo
Menurut Sugiono, tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang perlu diusut tuntas.
Dwi Astarini - 1 jam, 55 menit lalu
Gerindra Akui Istana Kebobolan dalam Kasus Penyadapan Prabowo
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Penyadapan Presiden Terkuak, Watimpres Minta Keamanan Komunikasi Presiden Diperkuat
Bamsoet menilai keamanan komunikasi kepala negara merupakan bagian penting dari keamanan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Penyadapan Presiden Terkuak, Watimpres Minta Keamanan Komunikasi Presiden Diperkuat
Indonesia
Jubir Ungkap Presiden Prabowo Sangat Prihatin saat Mengetahui Penyadapan
Prabowo memberhentikan Listyo dari jabatannya sebagai KSP.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Jubir Ungkap Presiden Prabowo Sangat Prihatin saat Mengetahui Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo lewat server LIMS Polri bikin heboh. Apa itu LIMS dan gimana cara kerjanya? Cek faktanya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Tiga anggota DPRD Jatim resmi dipecat Partai Gerindra usai terciduk pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Cek kronologi dan fakta lengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 November 2026
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Bagikan