Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok

Wakil Menteri (Wamen) Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menantang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mewujudkan kawasan bebas asap rokok di sejumlah jalan protokol ibu kota, seperti Sudirman–Thamrin hingga kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus, saat menghadiri Konferensi Pers Kampanye #SehatTanpaRokok 2026 di Ballroom Mutiara, JW Marriott Hotel Jakarta, Rabu (3/6).

Enggak usah muluk-muluk buktikan Sudirman-Thamrin bebas asap rokok gak usah muluk-muluk, bisa kuat lagi sampai di kota, kalau di Jakarta ini di Kuningan ini bebas asap rokok,

Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus.

Menurut Benjamin, upaya mengatasi persoalan rokok membutuhkan keterlibatan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Ia menilai langkah pengendalian konsumsi rokok harus dilakukan melalui berbagai pendekatan.

"Kita kurung tempat-tempat merokok itu dikurangi tempatnya boleh pegang rokok, tapi kalau lama-lama kita gak bisa merokok, lama-lama kita kesulitan juga merokok jadi tempat-tempat itu kita menegara, jadi menurut saya menyelesaikan rokok ini harus juga dengan berbagai macam cara," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa kesehatan memiliki nilai yang jauh lebih besar dibandingkan kebiasaan merokok yang berisiko menimbulkan berbagai penyakit.

Baca juga:

Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar

Sudirman-Thamrin Dinilai Sudah Membatasi Ruang Merokok

Benjamin mengungkapkan kawasan Sudirman-Thamrin saat ini sudah mempersempit ruang bagi masyarakat yang ingin merokok. Salah satunya melalui keterbatasan lokasi area merokok yang tersedia di ruang publik.

Menurutnya, jarak antar ruang merokok yang cukup jauh membuat aktivitas merokok menjadi tidak mudah dilakukan.

"Sudirman-Thamrin lah bisa merokok di sana, tetapi dari jarak 1 kilo atau setengah kilo hanya ketemu ruangan 2x4 meter berarti 8 meter persegi nanti setengah kilo lagi perlu ketemu jadi boleh pegang rokok, tapi gak tahu mau merokok di mana," ujarnya.

Baca juga:

Inggris Larang Penjualan Rokok kepada Orang Kelahiran 2008, Bikin Generasi Pertama tanpa Tembakau

Kampanye Bahaya Rokok Terus Digencarkan

Dokter spesialis paru tersebut mengatakan Kemenkes terus mengampanyekan bahaya rokok bagi kesehatan kepada berbagai pihak, termasuk para kepala daerah di seluruh Indonesia.

Upaya tersebut, kata Benjamin, juga telah disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, sebagai bagian dari strategi memperkuat kesadaran tentang dampak konsumsi rokok terhadap kesehatan masyarakat. (Asp)

#Rokok #Kementerian Kesehatan #Wamenkes
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Bakal Bangun 1.988 Puskesmas Baru, Rombak Wajah Layanan Kesehatan
Wamenkes menekankan pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan untuk mengimbangi modernisasi fasilitas medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Kemenkes Bakal Bangun 1.988 Puskesmas Baru, Rombak Wajah Layanan Kesehatan
Indonesia
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Sertifikasi halal rokok berisiko menyesatkan persepsi publik yang seolah-olah rokok adalah produk yang aman dan diperbolehkan secara agama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Indonesia
Pemerintah Genjot Pembangunan Puskesmas, 1.988 Unit Baru Mulai Dibangun 2027
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Pemerintah Genjot Pembangunan Puskesmas, 1.988 Unit Baru Mulai Dibangun 2027
Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Hasil survei penelitian IYCTC mendapati 99 persen iklan rokok luar ruang di Jakarta terpasang dalam radius 500 meter dari sekolah, melanggar PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Bagikan