Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah

Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah saat ini menghadapi dua tantangan utama dalam pengelolaan cukai hasil tembakau, yakni meningkatnya praktik downtrading atau pergeseran konsumen ke produk dengan harga lebih rendah serta peredaran rokok ilegal. kedua faktor tersebut turut memengaruhi upaya optimalisasi penerimaan negara.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai pemberian ruang bagi produksi rokok berharga murah untuk masyarakat berpendapatan menengah ke bawah perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan struktur pasar.

Ia menyampaikan, fenomena downtrading telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi salah satu tantangan penting dalam pelaksanaan kebijakan cukai hasil tembakau.

Yusuf menegaskan, kenaikan tarif cukai yang diikuti perbedaan harga antarkelompok produk telah mendorong sebagian konsumen beralih ke rokok dengan harga lebih murah.

Baca juga:

Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah

Karena itu, setiap kebijakan yang membuka ruang lebih besar bagi produk berharga rendah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap struktur pasar,

katanya.

Ia menilai, apabila pilihan rokok murah semakin banyak tersedia, kecenderungan perpindahan konsumen ke produk dengan harga lebih rendah berpotensi terus berlanjut.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan cukai agar tujuan pengendalian konsumsi sekaligus optimalisasi penerimaan negara dapat berjalan secara seimbang.

Pandangan serupa disampaikan Ekonom Universitas Airlangga Rumayya Batubara. Menurutnya, kebijakan terhadap industri hasil tembakau perlu mempertimbangkan berbagai tantangan yang dihadapi secara bersamaan, mulai dari ketidakpastian regulasi, tekanan kenaikan cukai, fenomena downtrading, hingga peredaran rokok ilegal.

Rumayya menilai kebijakan yang menyangkut industri hasil tembakau sebaiknya disusun secara bertahap dengan memperhatikan aspek pengawasan, perlindungan tenaga kerja, serta dampaknya terhadap daerah yang bergantung pada industri tembakau.

Ia mengingatkan apabila tekanan terhadap industri terus meningkat tanpa mitigasi yang memadai, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas ekonomi di daerah sentra tembakau melalui pelemahan rantai pasok, konsumsi masyarakat, dan kesempatan kerja.

Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.

Perbedaan harga yang semakin lebar antarsegmen produk dalam beberapa tahun terakhir dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi upaya menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, efektivitas pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri, dan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Pembahasan tersebut mencuat setelah Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Andi Yuliani Paris dalam Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah direktur jenderal di Kementerian Keuangan mengusulkan agar pemerintah membuka ruang produksi rokok bagi segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Tingginya harga rokok mendorong sebagian masyarakat beralih ke rokok ilegal yang lebih murah,

katanya.

#Rokok #Rokok Ilegal #Bea Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Hasil survei penelitian IYCTC mendapati 99 persen iklan rokok luar ruang di Jakarta terpasang dalam radius 500 meter dari sekolah, melanggar PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Pihak manajemen Tiffany & Co telah diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga kini belum membayar kewajiban denda Rp 98 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Djaka Budhi Utama bakal dicopot sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Bagikan