Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) mengecek kadar emas ilegal yang diselundupkan oleh 7 WNA China seberat 23,793 kilogram ekspor emas dengan nilai Rp63 miliar di Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Kamis. (ANTARA/Azmi Samsul M)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bea Cukai mengungkapan penyelundupan 23,793 kilogram ekspor emas dengan nilai Rp 63 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/8).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menduga keterlibatan perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam menyuplai para sindikat penyelundupan ekspor puluhan kilogram emas ke Hong Kong, China, dan Dubai.

Kasus itu diduga kuat memiliki hubungan dengan pihak PETI (penambangan emas tanpa izin). Sebelumnya, hal itu tidak terlalu marak, tapi sekarang marak karena ada insentif tambahan bagi mereka yang membawa keluar tanpa membayar,

ujar " kata Purbaya.

Ia menegaskan, hal tersebut tidak menyurutkan ketegasan Kementerian Keuangan untuk melakukan penguatan penerapan pada sektor bea keluar. Bahkan, kerja sama dengan otoritas pelabuhan dilakukan guna memperketat pengawasan di seluruh titik keluar wilayah Indonesia, serta melakukan investigasi untuk membongkar pemain utama di balik jaringan penyelundupan emas tersebut.

Baca juga:

Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023

Pihak berwenang akan terus meriset dan melakukan investigasi siapa 'pangkalan' (pemain utama) di balik kegiatan itu,

katanya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan puluhan kilogram emas.

Polri, siap menindaklanjuti potensi tindak pidana lanjutan, baik di sisi hulu maupun hilir. Tapi, Bea Cukai berada di garda terdepan dalam penindakan pelanggaran kepabeanan.

Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia. PETI dipastikan memiliki kaitan erat dengan penyelundupan itu,

ungkapnya.

#Penyelundupan #Bea Cukai #Emas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
Harga Emas Antam Hari ini 13 Agustus 2026 Naik Lagi, Tembus Rp 2,7 Juta per Gram
Harga emas Antam hari ini 13 Agustus 2026, kembali naik menjadi Rp 2,7 juta per gram.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Harga Emas Antam Hari ini 13 Agustus 2026 Naik Lagi, Tembus Rp 2,7 Juta per Gram
Indonesia
Harga Emas Antam Hari ini 11 Agustus 2026 Naik, Tembus Rp 2,71 Juta per Gram
Harga emas Antam 11 Agustus 2026 kembali naik. Kini, angkanya menembus Rp 2,71 juta per gram.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Harga Emas Antam Hari ini 11 Agustus 2026 Naik, Tembus Rp 2,71 Juta per Gram
Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
Indonesia
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
hasil pengamanan pilot ke Bareskrim Polri dan dilakukan tes urine dengan hasil mengejutkan bahawa yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi (ineks), dan kokain. ​
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
Indonesia
Harga Emas Antam Hari ini 31 Juli 2026 Naik, Kini Tembus Rp 2.623.000 per Gram
Harga emas Antam hari ini 31 Juli 2026 naik menjadi Rp 2.623.000 per gram. Lalu, harga beli kembali juga ikut naik.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari ini 31 Juli 2026 Naik, Kini Tembus Rp 2.623.000 per Gram
Indonesia
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
ART mencuri uang dan emas majikan senilai Rp 134 juta. Aksinya pun langsung terekam CCTV.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Disebut Palsu, Begini Penjelasannya
Viral emas 74 kg milik Febrie Adriansyah disebut palsu. Lalu, apakah informasi tersebut dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Disebut Palsu, Begini Penjelasannya
Indonesia
Harga Emas Antam Hari ini 27 Juli 2026 Bikin Kaget, Naik Jadi Rp 2.622.000 per Gram
Harga emas Antam pada Senin (27/7), naik Rp 10.000 menjadi Rp 2.612.000 per gram. Berikut ini adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari ini 27 Juli 2026 Bikin Kaget, Naik Jadi Rp 2.622.000 per Gram
Bagikan