Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal

Barang bukti sianida yang diamankan Lanal Gorontalo dari penangkapan penyeduhan sianida perairan Gorontalo Utara, Selasa (22/9/2026). (ANTARA/Faradila Alim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lanal Gorontalo bersama Bea Cukai Gorontalo menggagalkan pengiriman sekitar tiga ton sianida pada Senin (21/9) sekitar pukul 02.30 WITA di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Kabupaten Gorontalo Utara.

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo menduga tiga ton sianida asal Filipina yang digagalkan masuk melalui perairan Gorontalo Utara ditujukan untuk memasok aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.

Komandan Lanal Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan pola penyelundupan sianida yang sebelumnya ditemukan di wilayah Gorontalo serta karakteristik penggunaannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.

Dugaan sementara sianida ini akan ditujukan ke tambang ilegal atau peti di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah,

kata Andi dalam konferensi pers di Gorontalo, Selasa (22/9).

Baca juga:

2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara

Ia mengatakan berdasarkan pola penyelundupan sebelumnya di Gorontalo, sianida dengan merek yang sama diketahui hampir seluruhnya digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Pola penyelundupan sebelumnya yang di Gorontalo merek ini berada di 99% digunakan untuk tambang emas yang tentunya tadi sudah disampaikan yang ilegal ini sangat sangat digunakan dan sangat bermanfaat untuk proses itu di dalam melaksanakan aktivitasnya,

ujarnya.

Menurut Andi, dugaan penggunaan tersebut berkaitan dengan motif ekonomi karena peredaran sianida untuk aktivitas tambang ilegal dapat memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat.

Ia mengatakan aparat akan menelusuri jaringan penyelundupan tersebut secara berkelanjutan untuk mengungkap pihak yang berada di balik pengiriman bahan berbahaya tersebut.

Sementara itu, Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Gorontalo Kombes Pol. Devy Firmansyah mengatakan kelangkaan sianida saat ini turut mendorong tingginya nilai jual bahan tersebut.

"Memang saat ini posisi barang ini yaitu sianida dari informasi yang kami dapatkan di lapangan sedang langka jadi memang harganya sangat fantastis" kata Devy.

Ia menjelaskan harga yang tinggi tersebut berkaitan dengan kondisi pasokan dan aktivitas pertambangan yang masih menggunakan sianida, meskipun penertiban terhadap kegiatan tersebut telah berulang kali dilakukan.

#Tambang Ilegal #Tambang #Penyelundupan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Pola penyelundupan sianida yang sebelumnya ditemukan di wilayah Gorontalo serta karakteristik penggunaannya dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina Diedarkan Buat Tambang Ilegal
Indonesia
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Hasil penyidikan menunjukkan XXL berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY diduga mengoordinasikan operasional PETI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Indonesia
Keruk Batubara Ilegal di Bukit Soeharto, PT Singlurus Pratama Didenda Negara Rp 147,31 Miliar
Satgas PKH menindak PT Singlurus Pratama atas penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. Negara menetapkan denda Rp147,31 miliar, perusahaan baru bayar Rp25 miliar.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Keruk Batubara Ilegal di Bukit Soeharto, PT Singlurus Pratama Didenda Negara Rp 147,31 Miliar
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Indonesia
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Polri bongkar modus penyelundupan emas ilegal dengan cara dilebur jadi gel dan disembunyikan dalam pakaian dalam modifikasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Indonesia
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengawasan Bea dan Cukai di tengah maraknya praktik penyelundupan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Bagikan