Keruk Batubara Ilegal di Bukit Soeharto, PT Singlurus Pratama Didenda Negara Rp 147,31 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Keruk Batubara Ilegal di Bukit Soeharto, PT Singlurus Pratama Didenda Negara Rp 147,31 Miliar

Personel TNI memasang papan pemberitahuan di lokasi bekas tambang di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Angga Palguna/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan PT Singlurus Pratama di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga:

Nanti Kita Cerita Taman Hutan 'Impian' Bukit Soeharto

Kawasan Hutan Bukit Soeharto Kembali Diambil Alih Negara

PT Singlurus Pratama dikenakan denda ratusan miliar rupiah, sekaligus kawasan hutan seluas 111,71 hektare yang dikelola kembali diambil alih negara. Penguasaan kembali ditandai dengan pemasangan plang oleh Satgas PKH pada Senin (31/8) kemarin.

Dalam rilis yang dikutip Selasa (1/9). Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyatakan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 111,71 hektare dilakukan setelah verifikasi lapangan dan penelusuran dokumen.

Hasil verifikasi menunjukkan perusahaan menggunakan kawasan hutan konservasi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Dari total areal terdampak, 101,44 hektare dikenakan potensi denda administratif.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilaksanakan oleh tim gabungan Satgas PKH, PT Singlurus Pratama terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan kegiatan penambangan batubara secara ilegal,

Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak

PT Singlurus Pratama Baru Dibayar Rp 25 Miliar dari Total Denda Rp 147,31 Miliar

Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, menegaskan penertiban ini memiliki arti strategis karena lokasi Bukit Soeharto berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Atas pelanggaran itu, pemerintah menetapkan denda administratif sebesar Rp147,31 miliar. Hingga kini, perusahaan baru membayar Rp25 miliar dari total kewajiban.

Penertiban ini memberikan efek jera sekaligus menegaskan tidak ada toleransi terhadap kegiatan ilegal di kawasan penyangga IKN,

Ketua Pelaksana Satgas PKH Kuntadi

Fakta Pratik Ilegal Penambangan Liar PT Singlurus Pratama di Bukit Soeharto

Aspek Detail
Lokasi Tahura Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara
Luas kawasan terdampak 111,71 hektare
Luas objek denda 101,44 hektare
Denda administratif Rp147,31 miliar
Denda dibayar Rp25 miliar
Pelanggaran Pertambangan batu bara tanpa PPKH
Penanggung jawab PT Singlurus Pratama
Otoritas penindak Satgas PKH, Kejaksaan Agung
Signifikansi Kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN)

Baca juga:

Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun

Satgas PKH menegaskan penertiban bukan langkah akhir, melainkan bagian awal dari penataan kawasan hutan secara berkelanjutan.

“Satgas PKH akan terus menyisir dan menindak tegas seluruh aktivitas ilegal perkebunan dan pertambangan di dalam kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia tanpa pandang bulu,” tandas Kuntadi. (*)

#Tambang Ilegal #Satgas PKH #Batubara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Hasil penyidikan menunjukkan XXL berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY diduga mengoordinasikan operasional PETI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Indonesia
Keruk Batubara Ilegal di Bukit Soeharto, PT Singlurus Pratama Didenda Negara Rp 147,31 Miliar
Satgas PKH menindak PT Singlurus Pratama atas penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. Negara menetapkan denda Rp147,31 miliar, perusahaan baru bayar Rp25 miliar.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Keruk Batubara Ilegal di Bukit Soeharto, PT Singlurus Pratama Didenda Negara Rp 147,31 Miliar
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Indonesia
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Kementerian ESDM menegaskan pemadaman listrik bergilir di Jabodetabek bukan karena stok batu bara menipis. Pemerintah pastikan pasokan aman dan lakukan relaksasi kuota produksi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Marak Pemadaman Listrik, ESDM Tepis Isu Gara-Gara Stok Batubara Menipis
Indonesia
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di tambang timah ilegal Malaysia. DPR menilai kasus ini terindikasi TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Indonesia
Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun, Setara 10 Persen APBN
Prabowo Subianto mengapresiasi Satgas PKH yang berhasil menyelamatkan aset negara Rp371 triliun, hampir setara 10 persen APBN Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun, Setara 10 Persen APBN
Indonesia
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Prabowo Subianto menegaskan hukum sebagai instrumen menjaga kekayaan negara. Pemerintah juga menindak praktik ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Indonesia
Prabowo: Ada Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, ‘Pidanakan!’
Prabowo Subianto mengungkap pengusaha tambang ilegal yang beroperasi 8 tahun tanpa izin. Ia perintahkan penindakan tegas oleh Kejaksaan Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Ada Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, ‘Pidanakan!’
Indonesia
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Polda Jateng membongkar kasus tambang ilegal di Boyolali dan Kendal. Dua orang tersangka berhasil diamankan.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Bagikan