Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun oleh Kejaksaan Agung ke Kas Negara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto meminta hukum dijadikan instrumen utama dalam menjaga kekayaan negara dan menciptakan keadilan demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Ia mengatakan, kekayaan yang diselamatkan merupakan fondasi utama untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara yang digelar di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4).

“Semua lembaga di setiap tingkatan harus bekerja sama untuk menegakkan hukum. Saya sangat setuju, hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera, tidak ada pilihan lain bagi kita,” ujarnya.

Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk menghentikan segala macam praktik ilegal yang merugikan negara dan rakyat. Ia menyakini, hanya dengan pemerintahan yang bersih hal itu dapat diberantas.

“Mari lah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik. Menipu rakyat, menipu atasan, mem-backing praktik-praktik yang tidak baik, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal,” tegasnya.

Baca juga:

Prabowo: Ada Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, ‘Pidanakan!’

Pada kesempatan yang sama, Prabowo meminta seluruh pejabat, kabinet, dan kepala daerah untuk bekerja kompak, mengabdi sepenuhnya, serta tidak gentar dalam menjalankan amanah demi kepentingan rakyat.

“Saya mengimbau, ayo kita semua yang diberi kepentingan rakyat, mari kita laksanakan tugas yang diberikan oleh rakyat kepada kita dengan baik,” ucapnya.

Prabowo turut memberikan apresiasi atas dedikasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menyelamatkan keuangan negara. Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintah selalu berada di pihak rakyat untuk menjaga dan menyelamatkan uang negara.

“Kita akan buktikan bahwa kita ingin mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat, berapa puluh kali lagi akan kita buktikan. Kita tidak akan berhenti, kita tidak akan gentar, kita maju terus membela bangsa dan negara, terima kasih, selamat berjuang,” pungkasnya.

Baca juga:

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun oleh Kejaksaan Agung ke Kas Negara

Pada Jumat (10/4), Kejaksaan Agung menyerahkan pengenaan denda administratif dan pemulihan kerugian akibat aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan sebesar Rp 11,42 triliun yang disaksikan Prabowo.

Ini merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026 yang berasal di antaranya dari denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.

Adapun sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.

Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektar. (Pon)

#Kejaksaan Agung #Presiden Prabowo Subianto #Tambang Ilegal #Ekonomi Indonesia #Hukum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Presiden Prabowo bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin bahas Kemitraan RI-Rusia
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin sebelum melakukan pertemuan di Vladivostok, Rusia, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Presiden Prabowo bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin bahas Kemitraan RI-Rusia
Indonesia
Bertemu Putin, Prabowo Ungkap Komitmen Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Rusia
Presiden Vladimir Putin bertemu Prabowo Subianto di Vladivostok. Keduanya membahas penguatan kerja sama Indonesia-Rusia di berbagai sektor.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Bertemu Putin, Prabowo Ungkap Komitmen Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Rusia
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Prabowo Tiba di Rusia, Hadiri Eastern Economic Forum sebagai Tamu Kehormatan
Presiden Prabowo Subianto tiba di Vladivostok, Rusia, untuk menghadiri Eastern Economic Forum ke-11 sebagai tamu kehormatan utama atas undangan Vladimir Putin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Prabowo Tiba di Rusia, Hadiri Eastern Economic Forum sebagai Tamu Kehormatan
Indonesia
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Hasil penyidikan menunjukkan XXL berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY diduga mengoordinasikan operasional PETI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Indonesia
Prabowo Terbang ke Rusia, Penuhi Undangan Vladimir Putin sebagai Tamu Kehormatan Utama
Presiden Prabowo dijadwalkan hadir sebagai tamu kehormatan utama dalam ajang ekonomi bergengsi, Eastern Economic Forum (EEF) ke-11, yang berlangsung pada 3 September 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 02 September 2026
Prabowo Terbang ke Rusia, Penuhi Undangan Vladimir Putin sebagai Tamu Kehormatan Utama
Indonesia
Keruk Batubara Ilegal di Bukit Soeharto, PT Singlurus Pratama Didenda Negara Rp 147,31 Miliar
Satgas PKH menindak PT Singlurus Pratama atas penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. Negara menetapkan denda Rp147,31 miliar, perusahaan baru bayar Rp25 miliar.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Keruk Batubara Ilegal di Bukit Soeharto, PT Singlurus Pratama Didenda Negara Rp 147,31 Miliar
Indonesia
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Prabowo Subianto menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ia memberi selamat kepada Gus Kikin dan Kiai Miftach serta berpesan soal pengabdian bagi bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Indonesia
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU, Terima Kartanu dari PBNU
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penutupan Muktamar ke-35 NU di Jombang. Prabowo menerima Kartanu dari PBNU yang tertulis sebagai anggota seumur hidup.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Prabowo Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU, Terima Kartanu dari PBNU
Indonesia
306 Hotspot Terdeteksi di Riau, Prabowo Tak Mau Tunggu Jadi Kebakaran: Sumur Bor Diminta Segera Dibangun
Prabowo Subianto memerintahkan pembangunan 306 sumur bor di sekitar hotspot Riau untuk mencegah titik panas berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
306 Hotspot Terdeteksi di Riau, Prabowo Tak Mau Tunggu Jadi Kebakaran: Sumur Bor Diminta Segera Dibangun
Bagikan