Pemerintah Harus Antisipasi Oknum PNS 'Bandel' yang Salahgunakan Kebijakan WFH

Rabu, 18 Maret 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyoroti rentannya penyalahgunaan kebijakan bekerja di rumah/work from home (WFH) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan di instansi pemerintahan untuk.

Bamsoet berujar, pemerintah harus membuat aturan khusus bagi ASN yang bekerja di rumah seperti dengan memonitor dan menerapkan sistem yang harus dibarengi mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban.

Baca Juga:

Kebijakan Work From Home dan Isu Corona Bikin Penumpang Kereta Api Anjlok Drastis

"Ini untuk mencegah adanya ASN yang menyalahgunakan kebijakan tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3).

Bamsoet minta pemerintah pantau ASN yang WFH
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (Foto: antaranews)

Bamsoet melanjutkan, pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus membuat instrumen yang mampu memastikan kerja ASN di rumah tetap efektif.

"Sehingga produktivitas ASN tetap terpantau serta pelayanan mereka terhadap publik tidak terganggu," ungkap dia.

Bamsoet juga mengimbau kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing harus menjatuhkan sanksi bagi ASN yang menyalahgunakan sistem bekerja di rumah.

Sementara itu, politikus Golkar ini juga menyoroti kurangnya Alat Pelindung Diri (APD) untuk para tenaga medis, baik dokter maupun perawat di fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19, menyusul kian melonjaknya pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19.

Ia mendorong Pemerintah segera mendata dan memberikan persediaan tambahan APD maupun kebutuhan/alat kesehatan lainnya bagi para tenaga medis di setiap Rumah Sakit, khususnya bagi RS rujukan yang menangani pasien Covid-19.

"Mengingat sudah adanya tenaga medis yang menjadi korban positif terinfeksi virus tersebut," terang Bamsoet.

Baca Juga:

Ketua WP KPK Sesalkan Laporan dari Sesama Rekannya ke Dewas

Selain itu, pemerintah harus membuat prosedur khusus penanganan pasien Covid-19 bagi para tenaga medis, agar perlindungan tenaga kesehatan dapat terjaga.

"Mendorong Pemerintah untuk mempertimbangkan adanya penambahan tenaga kesehatan yang diharapkan dapat membantu RS dalam memaksimalkan penanganan bagi para pasien Covid-19, terutama di RS rujukan penanganan Covid-19," tutup Bamsoet.(Knu)

Baca Juga:

Jumlah Kematian Pasien Corona Melonjak Karena Rumah Sakit Baru Melapor

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan