Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH

Titik Banjir di Jakarta. (foto: Merahputih.com/ Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cuaca ekstrem yang melanda Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk ASN dan Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) untuk pegawai swasta. Surat edaran ini dikutip pada Jumat (23/1).

Ketentuan WFH bagi ASN Pemprov DKI Jakarta

Kebijakan WFH bagi ASN diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel karena Cuaca Ekstrem.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah atau Biro Setda Provinsi DKI Jakarta yang tidak memberikan layanan kedaruratan dan tidak beroperasi selama 24 jam atau sistem shift, dapat menerapkan fleksibilitas jam kerja (flexible working hour).

Fleksibilitas jam kerja dapat diberikan paling lama 120 menit setelah ketentuan jam masuk kerja, dengan penyesuaian jam pulang secara proporsional melalui pengaturan jadwal kerja menggunakan kode shift REG dan REG J (khusus hari Jumat).

Baca juga:

Jakarta Dilanda Hujan Buruk, Pekerja Diminta Work From Home

Selain itu, para kepala perangkat daerah dapat menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN melalui penerapan WFH dengan ketentuan sebagai berikut:

  • WFH diberikan kepada ASN yang akses menuju dan pulang dari kantor terputus akibat banjir.
  • ASN yang melaksanakan tugas dari lokasi lain wajib melakukan presensi online melalui aplikasi presensi mobile di laman https://absensimobile.jakarta.go.id sebanyak dua kali, dengan jadwal:
    • Pagi: pukul 06.00–08.00 WIB
    • Sore: pukul 16.00–18.00 WIB
  • ASN penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Beban Kerja yang telah melakukan presensi akan diberikan capaian akumulasi 8,5 jam kerja efektif per hari.

Dalam edaran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan juga diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh guna menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan agar pelaksanaan WFH dan pembelajaran jarak jauh tidak mengganggu capaian kinerja, tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah, serta pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini berlaku hingga 28 Januari 2026.

Baca juga:

WFH Banjir Jakarta Tak Berlaku untuk Sektor Layanan 24 Jam, Pakai Sistem Shif

Ketentuan WFH bagi Pegawai Swasta di Jakarta

Sementara itu, kebijakan WFH bagi pegawai swasta diatur dalam Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Fleksibel dan Work From Home karena Cuaca Ekstrem.

Dalam surat edaran tersebut, perusahaan diimbau untuk menerapkan sistem kerja fleksibel atau WFH bagi jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara daring atau dari lokasi aman lainnya.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan diminta tetap memperhatikan beberapa hal, yakni:

  • Memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Menjaga produktivitas dan kelangsungan operasional perusahaan; dan
  • Memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya bagi pekerja yang harus tetap bermobilitas di tengah cuaca ekstrem.

Ketentuan penyesuaian sistem kerja ini dikecualikan bagi sektor atau tempat kerja yang beroperasi selama 24 jam atau memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti sektor kesehatan, transportasi umum, logistik, energi, utilitas dasar, dan sektor vital lainnya.

Untuk sektor tersebut, perusahaan dapat mengombinasikan WFH dengan kehadiran fisik di tempat kerja secara proporsional sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko di lapangan.

Perusahaan juga diimbau melaporkan pelaksanaan penyesuaian sistem kerja kepada Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta melalui tautan https://bit.ly/HimbauanKerjaFleksibel.

Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut atau kebijakan baru sesuai perkembangan kondisi cuaca. (Knu)

#Banjir #Banjir Jakarta #Work From Home (WFH) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Karyawan Swasta #Cuaca Ekstrem
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prakiraan Cuaca 31 Juli-3 Agustus: Daftar Wilayah Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang
Meskipun sebagian besar wilayah Indoensia sudah memasuki kemarau, beberapa daerah tetap perlu mengencangkan sabuk pengaman menghadapi cuaca ekstrem
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Juli 2026
Prakiraan Cuaca 31 Juli-3 Agustus: Daftar Wilayah Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang
Indonesia
Prakiraan Cuaca Indonesia 28–30 Juli 2026: Kota-Kota Ini Berpotensi Diguyur Hujan Sedang Hingga Angin Kencang
BMKG membagikan beberapa imbauan penting untuk masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Juli 2026
Prakiraan Cuaca Indonesia 28–30 Juli 2026: Kota-Kota Ini Berpotensi Diguyur Hujan Sedang Hingga Angin Kencang
Dunia
3.800 Orang di Spanyol Meninggal Akibat Gelombang Panas, Rp 205,54 Miliar Disiapkan Buat Fasilitas Perlindungan
Spanyol telah mencatat 32 kebakaran hutan hebat sejak awal 2026 yang menghanguskan sekitar 153 ribu hektar lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
3.800 Orang di Spanyol Meninggal Akibat Gelombang Panas, Rp 205,54 Miliar Disiapkan Buat Fasilitas Perlindungan
Indonesia
Kota-Kota Ini Berpotensi Diguyur Hujan Sedang dan Angin Kencang 27-31 Juli 2026
Aktivitas pembakaran sampah atau pembukaan lahan secara sembarangan sangat melanggar imbauan keselamatan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Kota-Kota Ini Berpotensi Diguyur Hujan Sedang dan Angin Kencang 27-31 Juli 2026
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
BMKG Prediksi Langit Jakarta Dominan Cerah dan Berawan pada Jumat (24/7)
Sementara, kondisi langit cerah hingga berawan merata di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta sejak pagi hingga malam hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
BMKG Prediksi Langit Jakarta Dominan Cerah dan Berawan pada Jumat (24/7)
Indonesia
Siklon Pasifik Picu Ancaman Hujan Lebat, BMKG Keluarkan Peringatan Waspada Banjir-Longsor
BMKG melaporkan siklon Pasifik utara Papua memicu potensi hujan lebat dari Aceh hingga Papua. Warga diminta waspada banjir dan tanah longsor.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Siklon Pasifik Picu Ancaman Hujan Lebat, BMKG Keluarkan Peringatan Waspada Banjir-Longsor
Indonesia
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG 21-23 Juli 2026: 28 Kota dari Sumatera Hingga Papua Siap-Siap Dihantam Angin Kencang
Selain curah hujan tinggi, ancaman angin kencang berpotensi melanda sebagian besar wilayah pulau utama Indonesia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Juli 2026
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG 21-23 Juli 2026: 28 Kota dari Sumatera Hingga Papua Siap-Siap Dihantam Angin Kencang
Indonesia
Warga Jakarta Siaga Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Mengguyur Wilayah Ibu Kota Malam Ini
Memasuki fase malam hari, intensitas awan hujan mengalami perluasan ke seluruh penjuru kota
Angga Yudha Pratama - Senin, 20 Juli 2026
Warga Jakarta Siaga Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Mengguyur Wilayah Ibu Kota Malam Ini
Olahraga
Cuaca Ekstrem Ganggu Persiapan Timnas Spanyol dan Argentina Jelang Final Piala Dunia 2026, Pengaruhi Performa?
Hujan lebat disertai badai petir yang melanda kawasan New York dan New Jersey, Amerika Serikat, membuat kedua tim harus menyesuaikan agenda latihan terakhir mereka sebelum final Piala Dunia 2026.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Cuaca Ekstrem Ganggu Persiapan Timnas Spanyol dan Argentina Jelang Final Piala Dunia 2026, Pengaruhi Performa?
Bagikan