Pemerintah Harus Antisipasi Oknum PNS 'Bandel' yang Salahgunakan Kebijakan WFH

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 Maret 2020
  Pemerintah Harus Antisipasi Oknum PNS 'Bandel' yang Salahgunakan Kebijakan WFH

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyoroti rentannya penyalahgunaan kebijakan bekerja di rumah/work from home (WFH) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan di instansi pemerintahan untuk.

Bamsoet berujar, pemerintah harus membuat aturan khusus bagi ASN yang bekerja di rumah seperti dengan memonitor dan menerapkan sistem yang harus dibarengi mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban.

Baca Juga:

Kebijakan Work From Home dan Isu Corona Bikin Penumpang Kereta Api Anjlok Drastis

"Ini untuk mencegah adanya ASN yang menyalahgunakan kebijakan tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3).

Bamsoet minta pemerintah pantau ASN yang WFH
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (Foto: antaranews)

Bamsoet melanjutkan, pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus membuat instrumen yang mampu memastikan kerja ASN di rumah tetap efektif.

"Sehingga produktivitas ASN tetap terpantau serta pelayanan mereka terhadap publik tidak terganggu," ungkap dia.

Bamsoet juga mengimbau kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing harus menjatuhkan sanksi bagi ASN yang menyalahgunakan sistem bekerja di rumah.

Sementara itu, politikus Golkar ini juga menyoroti kurangnya Alat Pelindung Diri (APD) untuk para tenaga medis, baik dokter maupun perawat di fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19, menyusul kian melonjaknya pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19.

Ia mendorong Pemerintah segera mendata dan memberikan persediaan tambahan APD maupun kebutuhan/alat kesehatan lainnya bagi para tenaga medis di setiap Rumah Sakit, khususnya bagi RS rujukan yang menangani pasien Covid-19.

"Mengingat sudah adanya tenaga medis yang menjadi korban positif terinfeksi virus tersebut," terang Bamsoet.

Baca Juga:

Ketua WP KPK Sesalkan Laporan dari Sesama Rekannya ke Dewas

Selain itu, pemerintah harus membuat prosedur khusus penanganan pasien Covid-19 bagi para tenaga medis, agar perlindungan tenaga kesehatan dapat terjaga.

"Mendorong Pemerintah untuk mempertimbangkan adanya penambahan tenaga kesehatan yang diharapkan dapat membantu RS dalam memaksimalkan penanganan bagi para pasien Covid-19, terutama di RS rujukan penanganan Covid-19," tutup Bamsoet.(Knu)

Baca Juga:

Jumlah Kematian Pasien Corona Melonjak Karena Rumah Sakit Baru Melapor

#Work From Home #Bambang Soesatyo #Ketua MPR #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
Ketua MPR Ngaku Diutus Presiden, tak Pernah Ajukan Diri Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Muzani mengaku tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi delegasi Indonesia dan tidak mengetahui pertimbangan khusus Presiden menunjuk dirinya.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Ketua MPR Ngaku Diutus Presiden, tak Pernah Ajukan Diri Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo itu bukan lahir dari kemewahan ataupun jalan pintas menuju puncak bisnis
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KPK Terapkan Kerja Kombinasi BDR dan BDK, Layanan Publik Tetap Dibuka
Kombinasi kerja ini merupakan implementasi untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan efisiensi energi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
KPK Terapkan Kerja Kombinasi BDR dan BDK, Layanan Publik Tetap Dibuka
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Bagikan