WFH Banjir Jakarta Tak Berlaku untuk Sektor Layanan 24 Jam, Pakai Sistem Shif
Banjir yang merendam kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (22/1/2026). ANTARA/HO-Pemkot Jakbar/am.
MerahPutih.com - Hujan yang melanda sejak Kamis hingga hari ini memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengambil langkah darurat menerbitkan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan imbauan serupa untuk pekerja swasta.
Namun, Pemprov memberikan pengecualian bagi pekerja sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik atau beroperasi 24 jam. Ketentuan ini mencakup sektor kesehatan, transportasi umum, logistik vital, energi, dan utilitas dasar.
Baca juga:
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem, Pramono Siapkan Kebijakan WFH dan PJJ
Kombinasi WFH, Sistem Shif, dan Kehadiran Fisik
Untuk sektor itu, penyesuaian dilakukan sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko di lapangan, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengurangi aspek keselamatan pekerja.
“Untuk sektor tersebut, pengaturan kerja dapat dikombinasikan antara bekerja dari rumah dan kehadiran fisik di tempat kerja secara proporsional sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko di lapangan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Kadis Nakertransgi) Jakarta, Syaripudin di Jakarta, Jumat (23/1).
Baca juga:
Perusahaan Wajib Lapor Jam Kerja ke Dinas Nakertransgi
Syaripudin menambahkan pelaksanaan imbauan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi objektif masing-masing sektor usaha dan melalui pengaturan internal perusahaan. “Perusahaan diminta menyesuaikan jam kerja," imbuhnya dikutip Antara.
Menurut dia, kebijakan Pemprov ini menegaskan sektor-sektor vital harus tetap beroperasi penuh, namun tetap diberi ruang fleksibilitas agar pekerja dapat menyesuaikan kondisi kerja dengan situasi darurat atau risiko tertentu.
Pemprov juga meminta perusahaan melaporkan pelaksanaan penyesuaian sistem kerja kepada Dinas Nakertransgi DKI Jakarta melalui tautan https://bit.ly/HimbauanKerjaFleksibel. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
WFH Banjir Jakarta Tak Berlaku untuk Sektor Layanan 24 Jam, Pakai Sistem Shif
Jakarta Dilanda Hujan Buruk, Pekerja Diminta Work From Home
Pengemudi Sigra Tewas Saat Terjebak Macet Banjir Jakbar, Polisi Temukan Inhaler dalam Mobil
Redam Cuaca Buruk di Jabodetabek, Operasi Modifikasi Cuaca Digelar Hingga 27 Januari.
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Hujan Sangat Lebat Ancam Jakarta, 536 Pompa Bergerak Disiaga Pemerintah
Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem, Siswa Belajar dari Rumah Hingga 28 Januari
Hujan Sangat Lebat Bakal Terjadi di Jakarta Hingga 24 Januari2025
Jakarta Dikepung Banjir, Transjakarta Perpendek dan Alihkan Sejumlah Rute