WFH Banjir Jakarta Tak Berlaku untuk Sektor Layanan 24 Jam, Pakai Sistem Shif

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
WFH Banjir Jakarta Tak Berlaku untuk Sektor Layanan 24 Jam, Pakai Sistem Shif

Banjir yang merendam kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (22/1/2026). ANTARA/HO-Pemkot Jakbar/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hujan yang melanda sejak Kamis hingga hari ini memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengambil langkah darurat menerbitkan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan imbauan serupa untuk pekerja swasta.

Namun, Pemprov memberikan pengecualian bagi pekerja sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik atau beroperasi 24 jam. Ketentuan ini mencakup sektor kesehatan, transportasi umum, logistik vital, energi, dan utilitas dasar.

Baca juga:

Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem, Pramono Siapkan Kebijakan WFH dan PJJ

Kombinasi WFH, Sistem Shif, dan Kehadiran Fisik

Untuk sektor itu, penyesuaian dilakukan sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko di lapangan, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengurangi aspek keselamatan pekerja.

“Untuk sektor tersebut, pengaturan kerja dapat dikombinasikan antara bekerja dari rumah dan kehadiran fisik di tempat kerja secara proporsional sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko di lapangan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Kadis Nakertransgi) Jakarta, Syaripudin di Jakarta, Jumat (23/1).

Baca juga:

Jakarta Dilanda Hujan Buruk, Pekerja Diminta Work From Home

Perusahaan Wajib Lapor Jam Kerja ke Dinas Nakertransgi

Syaripudin menambahkan pelaksanaan imbauan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi objektif masing-masing sektor usaha dan melalui pengaturan internal perusahaan. “Perusahaan diminta menyesuaikan jam kerja," imbuhnya dikutip Antara.

Menurut dia, kebijakan Pemprov ini menegaskan sektor-sektor vital harus tetap beroperasi penuh, namun tetap diberi ruang fleksibilitas agar pekerja dapat menyesuaikan kondisi kerja dengan situasi darurat atau risiko tertentu.

Pemprov juga meminta perusahaan melaporkan pelaksanaan penyesuaian sistem kerja kepada Dinas Nakertransgi DKI Jakarta melalui tautan https://bit.ly/HimbauanKerjaFleksibel. (*)

#Banjir Jakarta #Cuaca Ekstrem #Work From Home
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
WFH Banjir Jakarta Tak Berlaku untuk Sektor Layanan 24 Jam, Pakai Sistem Shif
Pemprov Jakarta memberlakukan penyesuaian sistem kerja bagi sektor operasional 24 jam seperti kesehatan, transportasi, logistik, energi, dan utilitas dasar.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
WFH Banjir Jakarta Tak Berlaku untuk Sektor Layanan 24 Jam, Pakai Sistem Shif
Indonesia
Jakarta Dilanda Hujan Buruk, Pekerja Diminta Work From Home
Adapun penyesuaian sistem kerja dikecualikan bagi perusahaan atau tempat kerja dengan operasional 24 jam
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dilanda Hujan Buruk, Pekerja Diminta Work From Home
Indonesia
Pengemudi Sigra Tewas Saat Terjebak Macet Banjir Jakbar, Polisi Temukan Inhaler dalam Mobil
Obat seperti minyak angin, instro, dan inhaler asma ditemukan di dalam mobil korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Pengemudi Sigra Tewas Saat Terjebak Macet Banjir Jakbar, Polisi Temukan Inhaler dalam Mobil
Indonesia
Redam Cuaca Buruk di Jabodetabek, Operasi Modifikasi Cuaca Digelar Hingga 27 Januari.
Sebelum melakukan penyemaian, dilakukan pemantauan radar cuaca dan pertimbangan matang untuk memastikan keberhasilan operasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Redam Cuaca Buruk di Jabodetabek, Operasi Modifikasi Cuaca Digelar Hingga 27 Januari.
Indonesia
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Menegaskan kehadiran negara dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan di tengah situasi darurat.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Indonesia
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB, ada 125 RT dan 14 ruas jalan Jakarta kebanjiran.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Indonesia
Hujan Sangat Lebat Ancam Jakarta, 536 Pompa Bergerak Disiaga Pemerintah
Saat ini terdapat 668 unit pompa permanen di 243 lokasi dan 536 unit pompa bergerak di lima wilayah administrasi Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Hujan Sangat Lebat Ancam Jakarta, 536 Pompa Bergerak Disiaga Pemerintah
Indonesia
Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem, Siswa Belajar dari Rumah Hingga 28 Januari
Dinas Pendidikan DKI Jakarta keluarkan Surat Edaran Nomor 9/SE/2026 tentang pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat cuaca ekstrem. Berlaku hingga 28 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem, Siswa Belajar dari Rumah Hingga 28 Januari
Indonesia
Hujan Sangat Lebat Bakal Terjadi di Jakarta Hingga 24 Januari2025
BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menyiapkan langkah antisipasi, antara lain dengan membawa payung atau jas hujan saat beraktivitas di luar rumah serta menyiapkan tas siaga bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
 Hujan Sangat Lebat Bakal Terjadi di Jakarta Hingga 24 Januari2025
Indonesia
Jakarta Dikepung Banjir, Transjakarta Perpendek dan Alihkan Sejumlah Rute
Banjir melanda Jakarta dan merendam puluhan ruas jalan. Transjakarta melakukan perpendekan dan pengalihan rute demi keselamatan penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Banjir, Transjakarta Perpendek dan Alihkan Sejumlah Rute
Bagikan