Pekan Depan, DPR-Pemerintah Gelar Raker Bahas RUU TPKS

Rabu, 16 Maret 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI telah memutuskan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan tugas untuk membahas RUU TPKS.

Baca Juga

DPR Putuskan RUU TPKS Dibahas di Badan Legislasi

Ia mengaku sudah menghubungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang dan Wamenkumkam Eddy Hiariej untuk menentukan jadwal raker membahas RUU tersebut.

“Saya hadir langsung di Bamus untuk kemudian disepakati pembahasan berikutnya di Baleg. Dan tadi saya langsung komunikasi dengan Menteri PPPA dan Ketua Gugus Tugas Wamenkumham,” kata Willy saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).

Baca Juga

Pimpinan DPR Minta RUU TPKS Tak Lagi Dijadikan Polemik

Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, raker bersama pemerintah akan digelar pada 24 Maret 2022 mendatang. Ia menyebut semua pihak akan hadir dalam raker tersebut.

“Tanggal 24 kita akan raker bersama pihak pemerintah, hadir semua,” ujarnya.

Saat ini, Baleg masih menunggu daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS dari pimpinan DPR. Pasalnya, dalam rapat Bamus yang berlangsung hari ini, Pimpinan DPR belum menyerahkan DIM tersebut.

“Kita lagi nunggu disposisi dari pimpinan, DIM-nya. Kita kan belum lihat DIM-nya,” kata Willy. (Pon)

Baca Juga

Pembahasan RUU TPKS Belum Jelas, Pemerintah Hanya Bisa Nunggu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan