Pekan Depan, DPR-Pemerintah Gelar Raker Bahas RUU TPKS
Demo dukung RUU PKS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI telah memutuskan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan tugas untuk membahas RUU TPKS.
Baca Juga
Ia mengaku sudah menghubungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang dan Wamenkumkam Eddy Hiariej untuk menentukan jadwal raker membahas RUU tersebut.
“Saya hadir langsung di Bamus untuk kemudian disepakati pembahasan berikutnya di Baleg. Dan tadi saya langsung komunikasi dengan Menteri PPPA dan Ketua Gugus Tugas Wamenkumham,” kata Willy saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).
Baca Juga
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, raker bersama pemerintah akan digelar pada 24 Maret 2022 mendatang. Ia menyebut semua pihak akan hadir dalam raker tersebut.
“Tanggal 24 kita akan raker bersama pihak pemerintah, hadir semua,” ujarnya.
Saat ini, Baleg masih menunggu daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS dari pimpinan DPR. Pasalnya, dalam rapat Bamus yang berlangsung hari ini, Pimpinan DPR belum menyerahkan DIM tersebut.
“Kita lagi nunggu disposisi dari pimpinan, DIM-nya. Kita kan belum lihat DIM-nya,” kata Willy. (Pon)
Baca Juga
Pembahasan RUU TPKS Belum Jelas, Pemerintah Hanya Bisa Nunggu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan