Pekan Depan, DPR-Pemerintah Gelar Raker Bahas RUU TPKS
Demo dukung RUU PKS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI telah memutuskan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan tugas untuk membahas RUU TPKS.
Baca Juga
Ia mengaku sudah menghubungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang dan Wamenkumkam Eddy Hiariej untuk menentukan jadwal raker membahas RUU tersebut.
“Saya hadir langsung di Bamus untuk kemudian disepakati pembahasan berikutnya di Baleg. Dan tadi saya langsung komunikasi dengan Menteri PPPA dan Ketua Gugus Tugas Wamenkumham,” kata Willy saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).
Baca Juga
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, raker bersama pemerintah akan digelar pada 24 Maret 2022 mendatang. Ia menyebut semua pihak akan hadir dalam raker tersebut.
“Tanggal 24 kita akan raker bersama pihak pemerintah, hadir semua,” ujarnya.
Saat ini, Baleg masih menunggu daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS dari pimpinan DPR. Pasalnya, dalam rapat Bamus yang berlangsung hari ini, Pimpinan DPR belum menyerahkan DIM tersebut.
“Kita lagi nunggu disposisi dari pimpinan, DIM-nya. Kita kan belum lihat DIM-nya,” kata Willy. (Pon)
Baca Juga
Pembahasan RUU TPKS Belum Jelas, Pemerintah Hanya Bisa Nunggu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Banjir Jawa, DPR Nilai Modifikasi Cuaca hanya Solusi Jangka Pendek
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Komisi XII DPR Soroti Mafia Migas, Penyalahgunaan BBM Dinilai sebagai Kejahatan Sistematis
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System