DPR Putuskan RUU TPKS Dibahas di Badan Legislasi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meraih penghargaan pimpinan DPR terpopuler. ANTARA/HO-DPR RI/am.
MerahPutih.com - Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan menunjuk Badan Legislasi (Baleg) untuk membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), bersama pemerintah.
"Tadi telah diputuskan dalam rapat Bamus bahwa untuk RUU TPKS itu dibahas di Baleg," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).
Baca Juga
Dasco berharap Baleg dapat segera mengadakan rapat kerja dengan pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU TPKS.
Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, Baleg tidak perlu lagi menunggu pembacaan surat presiden (Surpres) RUU TPKS di rapat paripurna.
"Kan waktu itu Surat Presidennya sudah," ujarnya.
Baca Juga
Pembahasan RUU TPKS Belum Jelas, Pemerintah Hanya Bisa Nunggu
Diketahui RUU TPKS telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-13 masa sidang III 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Dari sembilan fraksi, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tetap menolak pengesahan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.
Juru Bicara Fraksi PKS dalam sidang tersebut, Kurniasih Mufidayati menyampaikan bahwa pihaknya dengan tegas menolak RUU itu lantaran masih belum secara holistik mengatur tindak pidana kekerasan seksual. (Pon)
Baca Juga
Dasco Ungkap Alasan Pimpinan DPR Belum Izinkan Pembahasan RUU TPKS
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming