Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Firli
Kamis, 20 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan bakal segera menyidangkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Tim humas KPK akan mengumumkan jadwal persidangan dugaan etik Firli Bahuri.
"Humas akan mengumumkan (jadwal sidang etik)," kata Anggota Dewas KPK, Harjono kepada wartawan, Rabu (19/8).
Senada dengan Harjono, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang dugaan pelanggaran etik Firli akan digelar pekan depan. Namun, dia tidak menjelaskan sidang tersebut akan digelar terbuka untuk umum atau tidak.
Baca Juga:
Belum Ada Pihak yang Jadi Justice Colaborator Dalam Perkara Djoko Tjandra
"Humas akan rilis jadwal sidang etik yang akan dilakukan minggu depan," ujar Haris.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menagih janji Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. ICW mengingatkan agar Dewas KPK segera memutus dugaan pelanggaran etik Firli.
"ICW beranggapan harusnya tidak ada lagi hambatan bagi Dewan Pengawas untuk segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran tersebut. Terlebih lagi tindakan Komjen Firli sudah terang benderang bertentangan dengan kode etik," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Kurnia memandang, dugaan pelanggaran etik Firli terkait penggunaan helikopter milik swasta bertentangan dengan nilai dasar integritas yang diatur dalam Peraturan Dewas. Terlebih, KPK di bawah kepemimpinan Komjen Firli acap kali mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
"Memang harus diakui bahwa dugaan pelanggaran kode etik bukan hal yang baru bagi Komjen Firli Bahuri. Sebelum menjadi Ketua KPK, ICW juga sempat melaporkan yang bersangkutan saat menjabat sebagai Deputi Penindakan karena melakukan pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara di lembaga anti rasuah itu," kata Kurnia. (Pon)
Baca Juga:
KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah Rp4,9 Miliar dari Polda NTT