Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Firli

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2020
Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Firli

Ketua KPK Firli. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan bakal segera menyidangkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Tim humas KPK akan mengumumkan jadwal persidangan dugaan etik Firli Bahuri.

"Humas akan mengumumkan (jadwal sidang etik)," kata Anggota Dewas KPK, Harjono kepada wartawan, Rabu (19/8).

Senada dengan Harjono, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang dugaan pelanggaran etik Firli akan digelar pekan depan. Namun, dia tidak menjelaskan sidang tersebut akan digelar terbuka untuk umum atau tidak.

Baca Juga:

Belum Ada Pihak yang Jadi Justice Colaborator Dalam Perkara Djoko Tjandra

"Humas akan rilis jadwal sidang etik yang akan dilakukan minggu depan," ujar Haris.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menagih janji Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. ICW mengingatkan agar Dewas KPK segera memutus dugaan pelanggaran etik Firli.

"ICW beranggapan harusnya tidak ada lagi hambatan bagi Dewan Pengawas untuk segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran tersebut. Terlebih lagi tindakan Komjen Firli sudah terang benderang bertentangan dengan kode etik," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

KPK
KPK. (Foto: Antara)

Kurnia memandang, dugaan pelanggaran etik Firli terkait penggunaan helikopter milik swasta bertentangan dengan nilai dasar integritas yang diatur dalam Peraturan Dewas. Terlebih, KPK di bawah kepemimpinan Komjen Firli acap kali mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

"Memang harus diakui bahwa dugaan pelanggaran kode etik bukan hal yang baru bagi Komjen Firli Bahuri. Sebelum menjadi Ketua KPK, ICW juga sempat melaporkan yang bersangkutan saat menjabat sebagai Deputi Penindakan karena melakukan pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara di lembaga anti rasuah itu," kata Kurnia. (Pon)

Baca Juga:

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah Rp4,9 Miliar dari Polda NTT

#Sidang Etik KPK #Ketua KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Bagikan