Belum Ada Pihak yang Jadi Justice Colaborator Dalam Perkara Djoko Tjandra

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Agustus 2020
Belum Ada Pihak yang Jadi Justice Colaborator Dalam Perkara Djoko Tjandra

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi belum mengisyaratkan akan adanya pihak-pihak yang bakal jadi Justice Colaborator dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

"Belum (ada penunjukan justice colaborator), Sampai saat ini penyidik masih akan memeriksa saksi terkait," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Awi setyono di kantornya, Rabu (19/8).

Baca Juga

Diperiksa Belasan Jam, Pengacara Djoko Tjandra Langsung Dijebloskan ke Penjara

Hari ini ]Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri diketahui memeriksa Djoko Tjandra dan pihak dari Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham).

Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka terkait kasus surat jalan palsu yang diterbitkan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo saat masih menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Djoko Tjandra (tengah) di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Pihak dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih berstatus buronan.

Perkembangan terakhir kasus tersebut telah sampai pada penetapan tersangka Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo dalam tindak pidana penggunaan dokumen palsu.

Baca Juga

Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Dapat Bantuan Hukum Dari Kejaksaan

Kemudian, Brigjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka atas pemberian hadiah serta janji atas penghapusan red notice Djoko Tjandra. (Knu)

#Djoko Tjandra #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan