Pantauan Udara ESDM: Tambang PT GAG Nikel Raja Ampat Sebetulnya Tak Bermasalah

Minggu, 08 Juni 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak bermasalah.

Kesimpulan awal itu diambil setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama timnya singgah ke tambang nikel PT GAG Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang (Antam), pada Sabtu (7/6) kemarin.

“Kami lihat dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini enggak ada masalah," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, dikutip dari Antara, Minggu (8/6)

Namun, Tri memastikan ESDM tetap akan menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat.

Baca juga:

Tambang Nikel Rusak Ekosistem Raja Ampat, Senator Papua Minta Prabowo Cabut IUP

Menurut dia, Hasil evaluasi secara menyeluruh itu akan menjadi rekomendasi bagi Kementerian ESDM untuk mengeksekusi keputusan akhir terkait nasib tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat.

"Kalau secara 'overall', reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap 'report'-nya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa," paparnya, dikutip Antara.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam) I Dewa Wirantaya mengklaim anak perusahaannya telah menjalankan kaidah pertambangan yang baik di Pulau Gag.

"Semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya," ungkap dia.

Baca juga:

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

Menurutnya, kehadiran PT GAG Nikel bukan hanya sebatas bisnis tetapi turut memajukan perekonomi warga setempat. "Sebagai BUMN, kita juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau Gag ini," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut berlaku sejak Kamis, 5 Juni 2025.

Saat ini terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham. Namun, hanya PT GAG Nikel yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan