Panji Gumilang Irit Bicara saat Penuhi Panggilan Bareskrim
Selasa, 01 Agustus 2023 -
MerahPutih.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan kedua Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.
Ia diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Selasa (1/8).
Panji tiba di Mabes Polri pukul 13.23 WIB dengan sejumlah pengawalan polisi.
Baca Juga:
Panji Gumilang Bakal Hadiri Pemeriksaan pada Selasa Siang
Dengan mengenakan baju abu bermotif garis, Panji berjalan dari gerbang Mabes Polri untuk menuju gedung Bareskrim.
Meskipun tak banyak kata yang diucapkan, namun Panji mengacungkan jempol ketika ditanya soal kesiapannya menjalani pemeriksaan keduanya hari ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Panji diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga:
Dapat Panggilan Kedua Polisi, Panji Gumilang Jatuh Sakit
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut.
Ia diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Bakal Periksa Panji Gumilang untuk Kedua Kalinya